Pemkab Lebong Salurkan BST Hingga Akhir Desember

NEWS - Senin, 3 Agustus 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Kadis PMDSos Lebong Reko

GARUDA DAILY – Bupati Lebong Rosjonsyah Syahili melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) hingga Desember 2020 mendatang akan tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Disampaikan Kabid Sosial Dinas PMDSos Yasir Hadibroto, hal tersebut berdasarkan SK Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberian BST kepada Warga Terdampak Covid-19.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan penyaluran BST ini mampu sedikit meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya, Senin, 3 Agustus 2020.

Meskipun pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian BST hingga akhir Desember, namun besaran nilai BST-nya mengalami perubahan. Sehingga ada perbedaan nilai dari Rp 600 ribu per keluarga untuk tahap I sampai III (April-Juni) menjadi Rp 300 ribu per keluarga untuk tahap IV, V, VI, VII, VIII, dan tahap IX (Juli-Desember).

Terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST perpanjangan kemungkinan masih merujuk data sebelumnya, dengan total 2.506 KPM.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Pusdatin Kementerian Sosial jika ada kemungkinan perubahan atau penambahan KPM BST,” pungkasnya. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment