Pemkab Lebong Deklarasi Netralitas ASN

PILKADA 2020 - Kamis, 15 Oktober 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Pemkab Lebong Deklarasi Netralitas ASN

GARUDA DAILY – Pemkab Lebong menggelar deklarasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Bengkulu 2020. Seusai membacakan deklarasi, para ASN diwajibkan membubuhkan tanda tangan sebagai wujud komitmen untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, Kamis, 15 Oktober 2020.

Disampaikan Pjs Bupati Lebong Herwan Antoni, kendati memiliki hak untuk memilih, seluruh ASN harus tetap menjaga kode etik dan netralitas.

“Mari manfaatkan hak pilih kita dengan baik. Diharapkan melalui deklarasi hari ini, kita bisa menjaga kode etik. Ingat, kode etik ASN harus menjadi tauladan bagi seluruh masyarakat. Dalam pilkada kita tidak boleh sampaikan pilihan secara terbuka di depan umum, sebab tindakan tersebut menunjukkan bahwa kita tidak netral,” sampai Herwan.

Ada empat poin penting yang ditekankan dalam deklarasi tersebut. Pertama, harus netral. Kedua, harus beretika sebagai ASN. Ketiga, bermedia sosial dengan bijak. Dan keempat, tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat.

“Termasuk juga menghindari ketemu langsung dengan kandidat, apalagi foto-foto dan menunjukkan simbol-simbol yang mengarah kepada salah satu kandidat atau paslon. Saat menggunakan media sosial juga tidak diperbolehkan untuk membagikan, menyukai atau sekadar ikut mengomentari postingan yang memuat salah satu pasangan calon, meskipun postingannya mengenai hal positif,” tambah Herwan.

Menurutnya lebih baik para ASN memanfatkan platform media sosial untuk kepentingan menyebarluaskan informasi mengenai program-program Pemkab Lebong.

“Mari kita ciptakan pilkada yang aman, damai, dan bermartabat. Jangan sampai kita terlibat dalam politik praktis,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan deklarasi ini Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, perwakilan Kejari Lebong, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong. [Dwa212/Adv]

Pemkab Lebong Deklarasi Netralitas ASN
BACA LAINNYA


Leave a comment