Pemkab Benteng Pertanyakan Dana Bagi Hasil Tahun 2019 dari Pemprov

NEWS - Jumat, 19 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi DBH/Lampost.co

GARUDA DAILY – Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu tahun 2019 lalu tak kunjung diterima Pemkab Bengkulu Tengah. Pemprov hanya baru menyalurkan DBH untuk triwulan pertama dari sektor pajak sebesar Rp 1,5 miliar.

“Tahun 2019 baru triwulan pertama yang diterima, kalau tahun ini memang belum sama sekali,” kata Kabid Pendapatan BKD Benteng Tripuja Nugraha, Kamis, 18 Juni 2020.

Pihaknya mengharapkan DBH yang ‘terutang’ tersebut segera disalurkan. Meski diakuinya pendapatan dari DBH tidak berdampak besar, sebab tertutupi dengan bagi hasil dari sektor minerba.

“Bagi hasil minerba tahun kemarin masuk full, jadi bisa tertutupi. Semoga DBH itu bisa segera terealisasi,” harapnya.

Diungkapkannya, tahun lalu ia bersama kabid pendapatan se-kabupaten/kota pernah bersama-sama mempertanyakan hal ini. Namun tidak mendapatkan jawaban lantaran tidak ada pihak pemprov yang mau menemui mereka.

“Kami bersama kabid pendapatan kota/kabupaten datang ke pemprov ingin mempertanyakan hal itu, tapi hasilnya nihil,” ujar Tripuja. (Red)

Artikel ini telah tayang di RMOL Bengkulu dengan judul “‘Nyangkut’ Dimana Dana Bagi Hasil Provinsi?

BACA LAINNYA


Leave a comment