Pembagian SK PNS Tertunda, BKPSDM Seluma Koordinasi ke Gugus Tugas Covid-19

NEWS - Rabu, 1 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi SK PNS/net

GARUDA DAILY – Agenda pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan Selasa, 23 Juni 2020 lalu ditunda. Lantaran tidak mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19.

Untuk penjadwalan ulang, BKPSDM Seluma akan kembali melakukan koordinasi ke gugus tugas. Mengingat Maklumat Kapolri sudah dicabut.

“Nanti kita koordinasi dulu ke gugus tugas, nanti apa sudah bisa atau belum dilaksanakan pelaksanaan kegiatan tersebut. Kalau sudah bisa secepatnya kita laksanakan,” kata Sekretaris BKPSDM Seluma Elian Suhandi belum lama ini.

Lanjut Elian, ada 249 PNS yang akan menerima SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan.

“Karena sumpah jabatan kita ambil satu persatu, jadi mereka semua wajib datang,” ujar Elian.

Untuk diketahui, PNS yang akan menerima SK ini adalah PNS yang berasal dari formasi 2018 lalu. Sebelumnya mereka baru mendapat SK CPNS dan juga baru menerima gaji sebesar 80 persen.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment