Pelantikan Erwin-Yayan Terancam Ditunda

PILKADA 2020 - Jumat, 15 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pelantikan Erwin Octavian dan Gustianto selaku Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih terancam ditunda hingga April. Jika gugatan sengketa hasil Pilgub Bengkulu 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut. Pasalnya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 dilakukan secara serentak oleh Gubernur Bengkulu terpilih, yakni Rohidin Mersyah.

Apabila skenario ini benar-benar terjadi, maka Pemkab Seluma bakal mengusulkan caretaker guna mengisi kekosongan jabatan bupati. Sebab masa kepemimpinan Bundra Jaya dan Suparto sebagai bupati dan wakil bupati akan berakhir pada 17 Februari.

“Berkaitan dengan Bupati Seluma terpilih tidak ada masalah. Untuk pelantikan tetap menunggu keputusan MK terkait gugatan sangketa, karena yang melantik langsung Gubernur Bengkulu terpilih,” ujar Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib.

“Yang jelas bupati habis 17 Februari dan kita akan gelar serah terima jabatan. Jika sampai ke bulan April nanti tunggu kewenangan gubernur apakah careteker atau plh, karena jabatan tidak bisa kosong, minimal diisi selama dua bulan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) MK untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Jika sesuai jadwal BRPK keluar tanggal 18 Januari. Maka kita akan menetapkan calon terpilih pada 20 Januari. Nanti kita koordinasi dulu ke sekda, ” singkatnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment