Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Revisi Tiga Perda

NEWS - Kamis, 20 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Revisi Tiga Perda

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Revisi Tiga Peraturan Daerah, Kamis, 20 Februari 2020. Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Samsu Amanah dan didampingi Wakil Ketua II Suharto. Sementara Asisten III Setdaprov Bengkulu bertindak mewakili gubernur.

Ketiga raperda yang menjadi pokok bahasan adalah perubahan kedua atas Raperda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, pencabutan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, dan perubahan ketiga atas Raperda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dalam penyampainnya, Juru Bicara Fraksi PKB Suimi Fales menyetujui ketiga usulan tersebut dibahas ke tingkat yang lebih lanjut. Namun khusus untuk Raperda Retribusi Jasa Umum, ia meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Begitu juga dengan fraksi-fraksi lainnya yang juga sepakat ketiga usulan revisi perda ini dibahas lebih lanjut. Selanjutnya paripurna kembali diselenggarakan dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap setiap pandangan umum fraksi-fraksi.

“Rapat paripurna akan kembali digelar Senin dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan,” kata Samsu. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Revisi Tiga Perda
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Revisi Tiga Perda
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Revisi Tiga Perda
BACA LAINNYA


Leave a comment