Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Nota Penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2019

NEWS - Selasa, 30 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Nota Penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2019

GARUDA DAILY – Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke-7 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2020 beragendakan, Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 (Sisa Perhitungan).

Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/6).

Dalam penjelasannya, Gubernur memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2019 yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,303 Triliun lebih, sedangkan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp 2,934 triliun lebih atau sebesar 88,81 persen. Sementara belanja dianggarkan Rp 3,516 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 3,118 triliun lebih atau sebesar 88,68 persen.

Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 29,072 miliar lebih.

Wagub Dedy juga menyampaikan gambaran hasil yang dicapai Tahun Anggaran 2019 secara keseluruhan yang berasal dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Pendapatan lain-lain yang sah.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Nota Penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2019
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Nota Penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2019

“Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran sebelumnya (2018) terdapat peningkatan sebesar Rp 82.249.659.197,12 atau 2,88 persen,” sebut Wagub Dedy.

Dari apa yang disampaikan, lanjutnya, didapati kesimpulan. Dimana angka perhitungan APBD secara keseluruhan yaitu, pendapatan Rp 2.934.057.941.393,87. Belanja Rp 3.118.303.518.797,46 sehingga Defisit sebesar Rp 184.245.577.403,59.

Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Rp 213.318.214.221,04 dan Pengeluaran 0,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 213.318.214.221,04.

“Jadi, Sisa Lebih Perhitungan atau SILPA sebesar Rp 29.072.636.817,45,” sampai Wagub Dedy diakhir Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu.

Usai penyampaian Nota penjelasan Gubernur tersebut, maka agenda pembahasan Raperda selanjutnya sesuai mekanisme tata tertib Dewan Provinsi Bengkulu yaitu, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Nota Penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2019
BACA LAINNYA


Leave a comment