Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses dan Pansus

NEWS - Senin, 16 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses dan Pansus

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda menyampaikan laporan kegiatan reses, laporan hasil pembahasan Pansus, dan pembentukan dan pengesahan Pansus dalam pembahasan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan, Senin, 16 Maret 2020.

Paripurna dipimpin langsung Ketua Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah dan Wakil Ketua II Suharto, serta dihadiri Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto.

Laporan reses disampaikan Juru Bicara M Gustiadi, mulai dari persoalan infrastruktur jalan, bronjong, irigasi, siring serta jembatan. Kemudian akses transportasi usaha tani, peningkatan hasil pertanian dan perkebunan, juga jalan sentra produksi.

Lanjut Gustiadi, masyarakat juga mengharapkan realisasi bantuan bibit pertanian dan perkebunan, pupuk, ternak, alat-alat pertanian, serta pembinaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik.

“Masyarakat juga mengharapkan bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan keagamaan,” kata Gustiadi.

Tak hanya itu, sektor pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata, keolahragaan dan bantuan penerangan juga diharapkan menjadi perhatian Pemprov Bengkulu.

Sementara itu, laporan Pansus meliputi, perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, dan perubahan ketiga atas Raperda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses dan Pansus
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses dan Pansus
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses dan Pansus
BACA LAINNYA


Leave a comment