Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Reses

NEWS - Senin, 15 Maret 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna dengan agenda laporan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021, Senin, 15 Maret 2021.

Paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahuna sidang 2021 ini dipimpin Wakil Ketua I Samsu Amanah, didampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil Ketua III Erna Sari Dewi. Mewakili eksekutif, hadir Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto.

Edwar Samsi yang bertindak sebagai juru bicara menyampaikan, reses yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2021 bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.

“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di daerah pemilihan masing-masing ditampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan skala prioritas,” sampainya.

Lanjut Edwar, ada 15 poin penting hasil reses yang dapat diserap. Di antaranya, masyarakat mengusulkan sarana jalan dari 10 kabupaten/kota agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memperbaiki infrastruktur jalan provinsi maupun jalan lingkungan, perbaikan, dan pembangunan jalan sentra produksi bagi petani.

Kemudian usulan pembangunan beronjong, irigasi, drainase, siring, jembatan, pelapis tebing, dan gorong-gorong. Masyarakat juga mengusulkan untuk penerangan listrik seperti lampu jalan dan berharap agar dapat direalisasikan bantuan bibit unggul pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“Masyarakat mengharapkan bantuan pengadaan alat-alat pertanian, peningkatan bantuan pupuk bersubsidi serta adanya penyuluhan PPL ke desa-desa,” papar Edwar.

Selain itu, masyarakat pun berharap adanya bantuan modal bagi UMKM, pembangunan sarana dan prasarana objek wisata serta memperbanyak program padat karya untuk menyerap tenaga kerja.

“Dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangan agar dapat dianggarkan melalui dana APBD provinsi maupun kabupaten dan kota. Hendaknya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta satuan kerja masing-masing dapat menindaklanjuti dengan perhatian yang sungguh-sungguh,” ujar Edwar. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment