Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Dua Revisi Perda Disetujui

NEWS - Jumat, 24 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Dua Revisi Perda Disetujui

GARUDA DAILY – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan Pemerintah Provinsi Bengkulu Merevisi Dua Perda, Jumat, 24 Januari 2020. Paripurna dipimpin langsung Ketua Ihsan Fajri. Sementara mewakili eksekutif ada Asisten Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto.

Pada paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui usulan revisi perda dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya. Keduanya yakni perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Persetujuan ini mengingat hal itu sangat penting, dan menyangkut peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat memgakomodir kebutuhan masyarakat Bengkulu serta meningkatkan PAD di bidang retribusi.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya, dengan harapan tetap berorientasi pada terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas serta terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bengkulu,” kata Jubir Fraksi Partai Golkar Badrun Hasani. (Adv)

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Dua Revisi Perda Disetujui
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Dua Revisi Perda Disetujui
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Dua Revisi Perda Disetujui
BACA LAINNYA


Leave a comment