Pansus Sebut Pembagian BLT di Seluma Langgar Physical Distancing

NEWS - Minggu, 17 Mei 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Pansus Sebut Pembagian BLT di Seluma Langgar Physical Distancing

GARUDA DAILY – Pansus Covid-19 DPRD Seluma menilai pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak virus Corona di kantor Camat Seluma menyalahi aturan social distancing atau physical distancing, sebab melibatkan lebih kurang 300 orang.

Dinas Sosial Seluma selaku leading sektor penyaluran BLT juga dipandang terlalu memaksakan jumlah penerima sebanyak 800 orang dari tujuh kelurahan selesai dalam satu hari dan dikumpulkan di kantor camat.

Tak hanya itu, pansus pun menyoroti penerima BLT ada yang tidak tepat sasaran. Masyarakat yang seharusnya layak menerima BLT malah tidak mendapatkannya.

“Selanjutnya pansus meminta agar dapat merubah pola pencairan pada tingkat kecamatan, dalam pembagian harus tetap sesuai protokol kesehatan, serta kecamatan kami minta untuk kembali memvalidasi ulang data penerima BLT,” kata Ketua Pansus Tenno Heika, saat sidak ke kantor Camat Seluma, Minggu, 17 Mei 2020.

Pada hari yang sama, pansus juga menggelar sidak ke eks gedung diklat yang dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Hasilnya pansus berpandangan bahwa gedung tersebut tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi.

Selain karena gedung tersebut masih digunakan untuk kantor Satpol PP dan Damkar Seluma, fasilitas yang ada pun tak memadai.

“Nanti jika terus dipaksakan untuk menggunakan gedung tersebut sebagai tempat isolasi, akan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kita minta Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 (Bundra Jaya) untuk mencari fasilitas lain yang lebih efektif dan efisien,” tandas Tenno.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment