PAN Wacanakan Pembatalan Seluruh Pekerjaan Proyek

NEWS - Jumat, 27 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

DPD PAN Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – PAN Kota Bengkulu mencetuskan wacana pembatalan seluruh pekerjaan proyek untuk kebutuhan anggaran penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Bengkulu. Namun realisasinya masih menunggu perhitungan kebutuhan anggaran dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Dijelaskan Plt Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, pemerintah pusat telah membuka ruang bagi pemerintah di tingkat daerah untuk melakukan pergeseran anggaran, yang peruntukannya untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi presiden dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu untuk kemudian melakukan pergeseran anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Namun tentu ada hal-hal yang kemudian menjadi skala prioritas, dilihat dulu,” kata Teuku.

Terkait pergeseran anggaran ini, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut dengan eksekutif melalui fraksinya di DPRD Kota Bengkulu. Bahkan di internal PAN, sudah tercetus angka ratusan miliar dengan membatalkan seluruh pekerjaan proyek, perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif, dan pos-pos anggaran lainnya.

“Tapi kita menunggu pemerintah kota melakukan perhitungan terkait kebutuhan penanganan Corona. Misal keluar angkanya 50 miliar, baru kita lihat pos-pos anggaran mana saja yang bisa dialihkan. Yang pasti semua kebutuhannya berbicara tentang kebutuhan masyarakat. Dampak luas Corona ini seutuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Teuku.

Sementara peruntukannya nanti, selain dialihkan untuk alat perlindungan diri (APD) atau alat kesehatan lainnya, juga tidak menutup kemungkinan untuk bantuan kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako.

Buka Posko, Bentuk Tim Advokasi

DPD PAN Kota Bengkulu menggelar konferensi pers terkait penanganan virus Corona. Pada kesempatan itu, DPD PAN menyampaikan beberapa hal, seperti pembukaan Posko Covid-19 dan pembentukan tim advokasi terkait keluhan masyarakat terdampak Corona yang tidak mendapat keringanan cicilan dari pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan terkait penanganan virus Corona, yang tentunya seiring dengan kebijakan pemerintah kota, yang pertama adalah kami DPD PAN Kota Bengkulu sesuai dengan pidato presiden dan surat walikota yang ditujukan kepada perbankan yaitu pertama, membuat posko pengaduan masyarakat terhadap perbankan yang masih kemudian melakukan tekanan, melakukan pemaksaan terhadap debitur yang terkena dampak Corona,” kata Teuku mengawali konferensi pers, Jumat, 27 Maret 2020.

“Padahal karena wabah Corona ini faktor ekonomi masyarakat jelas berpengaruh, warga Kota Bengkulu banyak yang terdampak ekonominya sehingga tidak mampu membayar cicilan kepada bank dan perbankan. Kami sudah menerima beberapa pengaduan, ada testimoninya, mengadukan kepada kami. Oleh karena itu secara resmi kami mulai hari ini membuka posko pengaduan terhadap nasabah-nasabah yang terkena dampak virus Corona ini, sehingga mereka tidak mampu membayar cicilan,” sambungnya.

Selanjutnya, DPD PAN juga telah membentuk tim advokasi yang digawangi oleh Dediyanto dan Kusmito Gunawan. Tim advokasi ini nanti akan terjun langsung ke lapangan menelusuri warga kota mana saja yang memang terdampak secara ekonomi dan layak untuk dibantu.

Tim advokasi ini juga akan langsung mengadvokasi ke pihak-pihak perbankan dan lembaga lainnya serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan tidak menutup kemungkinan ketika ada nasabah yang memenuhi kriteria untuk diringankan cicilannya, tapi masih diwajibkan membayar, pihaknya akan menindaklanjuti ke pihak-pihak yang berwenang.

Ditambahkan Dediyanto, dirinya sudah menerima beberapa pengaduan mengenai hal ini, salah satunya dari Radi, warga Bentiring yang berprofesi sebagai pedagang keliling dan petani. Radi diketahui sudah mendatangi salah satu leasing di Kota Bengkulu dan mengajukan permohonan penundaan pembayaran cicilan, namun ditolak. Pihak leasing beralasan karena belum ada instruksi dari pimpinan, dia juga meminta Radi untuk membayar seperti biasanya, jika tidak akan diterapkan denda.

Selain itu, Dediyanto juga menerima surat pengaduan dari warga lainnya terkait tunggakan leasing.

“Ini yang mau kita advokasi, kita minta bagaimana ini tindak lanjutnya, kasihan mereka, mereka jualan sepi, karena masyarakat membatasi gerak, problem ini juga menimpa profesi lainnya, nelayan, pedagang, buruh. Kepentingan kita tidak banyak, kepentingan kita hanya menyelamatkan masyarakat karena Corona,” tukasnya.

Lebih lanjut, DPD PAN sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona, seperti membagikan masker dan menyemprotkan disinfektan. DPD PAN pun berkomitmen akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk membantu warga yang terpuruk ekonominya karena pandemi Covid-19.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment