Ops Pekat Nala, Polres Kota Jaring 25 Pelaku Perjudian

NEWS - Sabtu, 19 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Polres Kota Bengkulu saat mengekpose 25 pelaku Judi dan Miras yang disita

GARUDA DAILY – Polres Kota Bengkulu berhasil mengamankan 25 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian dalam Operasi Pekat Nala yang dilakukan selama bulan Ramadhan 1439 H ini.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru saat konferensi pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Indramawan dan Kasat Sabhara AKP Joe Napitupulu mengatakan dalam operasi ini, Polres juga berhasil mengamankan 900 liter Miras jenis tuak dan 467 botol Miras berbagai merk yang disita dari sejumlah warung dan toko yang ada di Kota Bengkulu.

“Dalam Operasi Pekat Nala di wilayah hukum kita, anggota Polres dan Polsek jajaran berhasil mengungkap perkara perjudian dan minuman keras yang terjadi,” kata Kapolres, Sabtu 19 Mei 2018.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 25 orang yang menjadi tersangka tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan Qiu-qiu, serta mengamankan peralatan judi ayam bangkok dan uang tunai senilai Rp 3,6 juta.

“Kita akan terus mengelar operasi-operasi yang diduga melanggar hukum untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di bulan Ramadhan,” tukasnya. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment