Okti Minta TPP Dicairkan Sebelum Lebaran

NEWS - Jumat, 18 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani

GARUDA DAILY – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani meminta kepada Pemkab Seluma untuk membayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP),  Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah lebaran. TPP tersebut sebagai bentuk Reward ASN.

DPRD Seluma sudah menganggarkan sebesar Rp 60 miliar untuk TPP, sedangkan Perbup yang lalu sudah dibatalkan, tinggal disusun ulang.

“Besaran harus disesuaikan kepangkatan dan eselon, walaupun berbeda tapi tidak signifikan,” kata Okti, Jumat 18 Mei 2018.

Lanjutnya, kalau dinilai dengan Beban kerja antar OPD semuanya ada plus minus. Besarannya Tidak ada yang berlebihan dan tidak ada yamg kekecilan.

“Besarannya silahkan diatur, catatannya tidak ada perbedaan yang signifikan. Dibawah lebaran harus dicairkan,” ujar Okti.

Okti juga mengingatkan beban kerja eselon II dan Staf ahli itu berbeda sehingga besaran TPP juga harus dibedakan.

“Besaran TPP Staf ahli dan Kepala OPD harus dibedakan sedikit, karena Kepala Dinas beban kerjanya lebih besar dari pada staf ahli,” tukas Okti. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment