Polemik Anggaran Balai Kota, ini kata Dediyanto

NEWS - Selasa, 4 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Dediyanto/Facebook

GARUDA DAILY – Anggaran pembangunan balai kota atau rumah dinas walikota Bengkulu diduga ‘siluman’, sebab menurut Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, anggaran tersebut tanpa melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua II Alamsyah yang menyebutkan, anggaran pembangunan balai kota tidak ada di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

Hal inipun menciptakan polemik dan melahirkan pro dan kontra, setelah sebelumnya Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain, yang notabene merupakan kader PAN membantah hal tersebut. Kini giliran Wakil Ketua Komisi III Dediyanto, juga dari PAN, yang mengklarifikasi perihal kemunculan anggaran balai kota. Ia mengawalinya dengan kata ‘jangan rasa-rasa’.

“Jangan rasa-rasa maksudnya adalah kita punya dokumen notulensi baik suara maupun tercatat, karena banggar ini banyak maka sepatutnya rasa-rasa itu dikonfirmasi ulang kepada banggar via ketua atau pimpinan dewan yang lain, sehingga rasa-rasa tadi bisa dibuktikan, baru kemudian melempar isu keluar, kecuali memang hobi gaduh,” kata Dediyanto, yang juga anggota banggar ini.

Baca juga Anggaran Balai Kota Tidak Ada di RAPBD, Bagaimana Mau Bahas?

Lebih lanjut dia menjelaskan proses sebelum APBD disahkan, dari proses hearing di tingkat komisi hingga verifikasi gubernur.

“Ada banyak tangga sebelum APBD disahkan, pertama, hearing komisi dengan OPD mitra, dissini sudah muncul item-item yang akan dianggarkan pada APBD nanti. Nah di sini bisa kita ricek terkait balai apakah ada diskusi, seperti kami di Komisi III ada item-item yang kami bahas seperti (honorer) K2 guru dari pendidikan, UMKM dol, reward bagi anak siswa yang berprestasi, dan lain-lain, dan itu masuk dalam pengesahan APBD,”

“Kedua, rapat banggar, dalam proses ini ada buku putih yang memuat rancangan kegiatan yang bisa jadi dalam pembahasan ada penambahan atau pengurangan item. Ada yang diperdebatkan dengan detail, ada yang selayang pandang karena sudah terang dan jelas, tapi ingat ini bukan patokan sebab namanya rancangan. Nah saya meyakini bahwa ada pengungkapan perihal pembangunan dana balai kota itu pada sesi akhir saat membahas kegiatan di PUPR,”

“Ketiga, paripurna internal, berisikan laporan banggar kepada paripurna yang memuat besaran dana gelondongan dan menyebut item-item besar termasuk balai kota. Keempat, paripurna eksternal, yang sudah melibatkan eksekutif dan tidak ada masalah. Kelima, verifikasi gubernur. Keenam, telaah verifikasi gubernur dibahas lagi oleh banggar dan TAPD, dan tidak ada masalah. Lalu kita bicara bahwa itu tidak dibahas, saya tidak tidur, saya fokus dan saya mendengar perihal ada banyak item termasuk balai kota yang disampaikan PUPR dan TAPD untuk dibangun,” Dediyanto menjelaskan.

Baca juga PKS: Anggaran Rumah Dinas Walikota Bengkulu Tidak Ada di RAPBD

Karenanya ia berpandangan bahwa polemik ini persoalan tafsir saja. Untuk itu ia meminta pimpinan DPRD segera menfasilitasi permasalahan ini, agar tidak berkutat dengan perdebatan yang berkepanjangan. Dan tetap meminta OPD terkait melanjutkan pembangunan balai kota yang baru. Karena balai kota yang lama akan digunakan untuk mall pelayanan publik.

“Saya juga mendorong agar ada ruang untuk sama-sama lihat rekaman proses agar tidak merasa benar sendiri, kasihan dengan warga yang disuguhkan info yang belum terklarifikasi dari saksi-saksi atas info tersebut. Saya pun menghormati sikap kritis teman-teman, namun meminta agar anggota memperhatikan attitude mekanisme kelembagaan,” pungkasnya.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment