MPB Tantang Plt. Gub Kabulkan Tuntutan Mereka

NEWS - Rabu, 5 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Menerima Kedatangan MPB di Kantor Gubernur, Senin, 3 Juli 2017 Lalu

GARUDA DAILY – Masyarakat Peduli Bengkulu (MPB) menantang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memenuhi tuntutan mereka yang ingin disampaikan saat hearing yang ‘gagal’ dilaksanakan pada Senin, 3 Juli 2017 lalu.

“Kami menantang Pak Rohidin untuk segera memenuhi tuntutan kami, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat Bengkulu dan penting untuk pembenahan Provinsi Bengkulu,” ungkap koordinator MPB, Melyansori.

Rencana menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada Plt. Gubernur Bengkulu tersebut kandas setelah Rohidin Mersyah menolak untuk berdialog di ruang kerjanya, sehingga MPB merasa kecewa dan lantas membubarkan diri.

Adapun keempat tuntutan tersebut adalah mendesak Rohidin Mersyah segera membubarkan Media Center Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang dinilai tidak berdasar dan cacat hukum. Kemudian mendesak pemutusan kontrak kerja dengan PT. Rico Putra Selatan (RPS) dan PT. Statika Mitra Sarana yang tersandung kasus suap pembangunan jalan dan menyeret Gubernur Ridwan Mukti beberapa waktu lalu.

Selain itu, MPB juga meminta mengevaluasi ulang mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinilai melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara, serta melanjutkan hasil lelang Sekda yg dilakukan tim seleksi beberapa waktu lalu yang dipandang telah dianulir oleh Ridwan Mukti. (yc)

BACA LAINNYA


Show Comments (1)