DPRD Bengkulu Utara akan Revisi Perda OPD

NEWS - Senin, 9 Desember 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

DPRD Bengkulu Utara akan Revisi Perda OPD

GARUDA DAILY – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin, 9 Desember 2019.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Juhaili, didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, dan dihadiri 20 anggota dewan lainnya. Sementara mewakili pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, juga seluruh kepala dan perwakilan OPD.

Disampaikan Juhaili, revisi Perda OPD merupakan sebuah keharusan.

“Revisi perda ini merupakan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, bertujuan memperkuat dan melegitimasi kinerja Inspektorat sebagai ujung tombak dalam mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang baik serta bersih, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” sampainya.

“Selain itu, revisi perda ini juga bertujuan mengembalikan kemandirian pengelolaan RSUD Argamakmur secara penuh pada pihak rumah sakit, baik persoalan pengelolaan aset, sumber daya manusia serta penganggaran. Sebab selama ini mereka masih di bawah kendali Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan rumah sakit ke depannya mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat luas,” sambung Juhaili.

Ia berharap revisi perda ini berjalan sesuai schedule.

“Mudah-mudahan revisi Perda OPD ini bisa sesuai schedule atau sesuai dengan yang diagendakan banmus, sehingga pada tahun anggaran 2020 semua sudah bisa dilaksanakan, yang jelas revisi Perda OPD ini bukan untuk melegitimasi Bagian Sumber Daya Alam (SDA) yang pernah muncul, ranahnya beda, mohon jangan dipelintir,” imbuhnya.

Sementara itu, Arie berharap DPRD dapat membahas revisi perda tersebut secepat mungkin.

“Kita berharap dan yakin pihak lembaga dewan dapat membahas dan menyelesaikan rancangan peraturan daerah ini dengan waktu yang seefektif dan seefisien mungkin,” harapnya.

Paripurna diakhiri dengan penyerahan draf raperda kepada pimpinan rapat dan seluruh anggota dewan lainnya, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat kerja yang sudah diagendakan banmus. [Dwa212/Adv]

DPRD Bengkulu Utara akan Revisi Perda OPD
DPRD Bengkulu Utara akan Revisi Perda OPD
DPRD Bengkulu Utara akan Revisi Perda OPD

BACA LAINNYA


Leave a comment