Anggaran Pembangunan Rumah Dinas Walikota Bengkulu ‘Siluman’

NEWS - Rabu, 29 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Walikota Bengkulu Helmi Hasan

GARUDA DAILY – Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay melayangkan surat ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Selasa, 28 Januari 2020, meminta walikota membekukan anggaran pembangunan balai kota atau rumah dinas walikota. Pasalnya, anggaran tersebut tidak pernah dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu.

Dalam surat yang diterima media ini, Ariyono meminta walikota untuk membekukan anggaran pembangunan landscape pekerjaan indoor dan outdoor Balai Kota senilai Rp10 M serta pembangunan gedung balai kota sebesar Rp25 M, yang mendadak nongol di APBD 2020 di Dinas PUPR Kota Bemgkulu.

Ariyono menilai, kemunculan anggaran dengan total Rp35 M itu dinilai unprosedur dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Terkait hal ini, media ini akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment