Mulai dari Gundulnya Hutan hingga Pengelolaan Pantai Panjang, ini Empat Catatan Strategis Gerindra Terkait RTRW

NEWS - Kamis, 2 Februari 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu setidaknya memberikan empat catatan strategis untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032.

“Pertama, banyak hutan yang berfungsi sebagai penyanggah air telah menjadi gundul, bahkan hutan lindung pun tidak luput dari kerusakan. Hal ini diperparah oleh terjadinya pendangkalan sungai yang diakibatkan oleh limbah tambang batu bara. Kemudian begitu banyak hunian baru yang dibangun oleh pengembang dan ditawarkan denga harga murah dengan iming-iming bebas banjir yang berada di daerah aliran sungai,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi.

Kedua, Jonaidi menegaskan, perubahan Perda RTRW harus sejalan dengan peraturan di atasnya, antara lain Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala NPN RI, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, dan sejumlah peraturan lainnya.

Lebih lanjut, Jonaidi juga mempertanyakan kejelasan status Jalan Hibrida di Kota Bengkulu. Begitupun peralihan status jalan lainnya yang sebelumnya menjadi domain Pemprov Bengkulu. Sebab hal ini masih terkait dengan materi RTRW.

“Kami meminta update dan laporan terakhir tentang perubahan atau peralihan status jalan nasional ataupun jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tegas Jonaidi.

Ia mecontohkan Jalan Hibrida, di mana gubernur telah menyetujui permohonan hibah jalan yang diajukan Wali Kota Bengkulu.

“Seperti yang sempat viral, jalan hibrida yang diserahkan ke pemerintah kota, kami meminta penjelasan sejauh mana perubahan jalan tersebut, statusnya, yang dilakukan oleh pemerintah provinsi karena ini berkaitan dengan materi Perda RTRW yang dibahas oleh DPRD provinsi,” tukasnya.

Terakhir, Jonaidi meminta ketegasan Gubernur Bengkulu terhadap OPD yang menjalankan agenda prioritas pembangunan yang membutuhkan ruang baru serta kebijakan strategis baru.

“Perlunya penugasan dan penegasan instruksi gubernur kepada OPD terutama berkenaan adanya prioritas pembangunan yang membutuhkan ruang baru serta kebijakan strategis baru, yang masih perlu diatur dalam Perda RTRW, seperti pengelolaan pantai panjang, pengelolaan Jalan eks HGU, status jalan, pariwisata, industri, dan sektor lainnya,” demikian Jonaidi.

Penulis: Kelvin Aldo

BACA LAINNYA


Leave a comment