MPW Tunjuk Caretaker MPC, Deno: Lucu

NEWS - Selasa, 22 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Wakil Ketua I MPC PP Kota Bengkulu Deno Andeska Marlandone

GARUDA DAILY – Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPN Pemuda Pancasila Gunung Hutapea mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pemuda Pancasila, apabila ketua meninggal dunia, mengundurkan diri atau terkena sanksi maka pergantiannya dilakukan melalui Musyawarah Luar Biasa sesuai jenjang tingkatannya.

Untuk melaksanakan Musyawarah Luar Biasa tersebut, ditunjuk pelaksana tugas (Plt) yang menghantarkan sampai ke Musyawarah Luar Biasa. Gunung juga menyebut plt dipilih dari jajaran wakil ketua, namun pada lazimnya adalah Wakil Ketua I yang kemudian disahkan dalam rapat pleno sesuai tingkatannya.

Hal itu disampaikan Gunung saat menghadiri Rapat Pleno Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Juli 2020 lalu. Dalam rapat pleno tersebut dipilihlah Wakil Ketua I Uti Zulkifli sebagai Plt Ketua, menggantikan almarhum Firman Muntaco yang meninggal dunia.

Baca juga Pemuda Pancasila Bukan Milik Pendukung Agusrin, Deno: ada pendukung Helmi, ada pendukung Rohidin

Merujuk pada kasus tersebut, Wakil Ketua I Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Bengkulu Deno Andeska Marlandone menilai penunjukan Caretaker Ketua MPC PP Kota Bengkulu kepada Hendri Arianto oleh MPW PP Provinsi Bengkulu pada Senin, 21 September 2020 menyalahi AD/ART.

“Bisa-bisanya MPW PP Provinsi Bengkulu pleno menunjuk caretaker. Ini lucu, seharusnya MPC PP Kota Bengkulu yang menggelar pleno untuk menetapkan plt untuk kemudian kami laporkan kepada MPW. Selain itu, Hendri itu siapa, PNS atau swasta, atau pengusaha? Kami tidak kenal dan tidak tahu siapa dia,” kata Deno.

Untuk diketahui, pada Rabu, 9 September 2020 lalu, Ketua MPC PP Kota Bengkulu Erlan Oktriandi meninggal dunia karena sakit. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment