Minta Bupati Terpilih Jangan Diam, Bundra: pertahankan tapal batas, tujuh desa jangan sampai hilang

NEWS - Kamis, 18 Februari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bundra Jaya resmi memasuki masa purna tugas sebagai Bupati Seluma pada Rabu, 17 Februari 2021. Dirinya pun berpesan kepada Erwin Octavian selaku bupati terpilih untuk menyelesaikan persoalan yang tak tuntas di masa kepemimpinannya, yakni hilangnya sejumlah desa di Kabupaten Seluma di wilayah perbatasan.

Dia meminta Erwin tidak tinggal diam, polemik tapal batas (tabat) harus diselesaikan. Bangun komunikasi yang baik dengan Gubernur Bengkulu dan keutuhan wilayah Seluma jangan sampai hilang.

“Nanti kalau sudah dilantik bupati terpilih jangan diam, harusnya berkoordinasi dengan baik, serta harus mempertahankan tabat. Jangan sampai tujuh desa tersebut hilang dari Seluma,” kata Bundra.

Di sisi lain, Tokoh Pemuda Semidang Alas Maras (SAM) Septo Adinara menegaskan, Bundra kendati tidak lagi menjadi menjabat harus tetap ikut serta dalam perjuangan mempertahankan keutuhan tanah Serawai Serasan Seijoan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Bundra yang gagal mempertahankan wilayah Seluma di dua periode kepemimpinannya,” tegas Septo.

Tak hanya Bundra, Septo pun meminta semua pihak-pihak terkait lainnya turut bertanggung jawab atas terbitnya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tabat Seluma dan Bengkulu Selatan, yang membuat 1.400 hektare di SAM dan Semidang Alas hilang.

“Jangan hal ini kemudian oleh Bundra dibebankan begitu saja kepada bupati terpilih. Baik Bundra juga pihak-pihak lainnya, seperti Suparto dan Irihadi serta para dewan juga harus bertanggung jawab secara moral dan politik kepada masyarakat Seluma,” tukasnya.

Lebih lanjut, Septo pun mendukung kepemimpinan baru Seluma untuk menjadikan persoalan tabat sebagai salah satu fokus utama di awal kepemimpinannya. Apalagi merebut kembali wilayah Seluma yang hilang merupakan salah satu janji politik yang disampaikan Erwin saat kampanye.

“Kami masyarakat perbatasan akan membuat surat resmi ke Bupati Seluma terpilih untuk segera meminta pengajuan judicial review ke Makamah Agung (MA),” tandas Septo.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment