Miliki Setengah Kilo Ganja, Mahasiswa Asal Seluma Diringkus Polisi

NEWS - Senin, 18 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu inisial FB berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Seluma atas kepemilikan ganja seberat 560 gram pada Rabu malam, 13 Januari 2021 lalu.

Saat hendak diamankan FB sempat melarikan diri ke areal persawahan, namun berhasil ditangkap. Ketika digeledah, ditemukan dua paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu. Anggota kepolisian kemudian menggeledah pondok milik FB.

“Ditemukan satu paket besar dengan nilai 2 juta dan tiga paket sedang senilai 1,8 juta di bawah kasur. Di dapur juga ditemukan 10 paket kecil senilai 1 juta,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo saat menggelar press conference, Senin, 18 Januari 2021.

Total ganja yang ditemukan setengah kilogram lebih, yang didapat FB dari warga Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan inisial R, dan kini dilakukan pengembangan.

“Rencana akan diedarkan di wilayah Kabupaten Seluma,” ungkap Kapolres.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment