Menikah di Kantor Polisi, Usai Ijab Kabul Sang Suami Kembali ke Jeruji Besi

KABAR DAERAH - Jumat, 22 Oktober 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Lantaran terlibat aksi kriminal di kawasan Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras beberapa minggu yang lalu, Warga Gunung Mesir, Bengkulu Selatan inisial AP terpaksa menjalankan prosesi ijab kabul dengan sang pujaan hati inisial SS, warga Pino Raya, Bengkulu selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dijelaskan Wakapolres Seluma Kompol Napoleon, keduanya memang sudah merencanakan menikah, namun jauh sebelum hari H sang suami justru terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hingga mendekam di penjara.

“Karena memang (pernikahan) ini sudah direncanakan, jadi kita memberikan kesempatan untuk kedua mempelai melakukan prosesi ijab kabul. Namun tetap kita batasi, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19,” jelasnya.

Usai melangsungkan ijab kabul, AP kembali masuk ke bilik penjara Polres Seluma guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mempelai laki-laki ini tersandung dalam kasus curas dan masih harus mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Napoleon.

Kendati menikah di kantor polisi, Rasiya selaku penghulu yang menikahkan pasangan tersebut menyebutkan bahwa secara agama maupun hukum keduanya sudah sah menjadi suami istri.

“Kalau sesuai dengan syariat pernikahan ini sudah sah secara hukum maupun agama. Sehingga tidak ada masalah mau menikah di mana saja, yang penting sesuai syariat agama dan sah secara hukum,” tuturnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment