Masih Koordinasi, Indomaret Tak Berizin di Bengkulu Utara Belum Ditutup

NEWS - Jumat, 16 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Tomimas Indomaret

GARUDA DAILY – Perintah tegas Bupati Bengkulu Utara Mian terhadap keberadaan Indomaret yang mendahului izin di sejumlah wilayah untuk ditindak tegas, belum sepenuhnya dijalankan OPD terkait.

Kadisperindag Bengkulu Utara Zulkarnain berdalih, yang punya kewenangan untuk koordinasi langsung ke Manajemen Indomaret adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Yang mengkoordinasikan ke pihak managemen dinas penanaman modal,” singkat Zulkarnain, saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 16 Agustus 2019.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkulu Utara Margono belum memberikan jawaban terhadap instruksi bupati untuk menindak tegas Indomaret. Namun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Manajemen Indomaret.

“Ya, benar saya sudah koordinasi dengan Manajemen Tomimas melalui HP,” ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait hasil koordinasi, Margono terkesan enggan menjawab.

Baca juga Mian Perintahkan OPD Tindak Tegas Indomaret Tak Berizin

Sebelumnya, Mian sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera memanggil pihak manajemen Indomaret dan melakukan tindakan tegas.

“Sudah saya perintahkan SKPD (OPD) terkait untuk panggil. OPD terkait untuk panggil manajemen Indomaret, dan saya perintah tindak tegas,” kata Mian, Kamis, 15 Agustus 2019. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment