Lansia Asal Lebong Setubuhi Pelajar Hingga Hamil

NEWS - Sabtu, 14 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Terduga pelaku saat diamankan jajaran Polres Lebong

GARUDA DAILY – Pria lanjut usia (Lansia) yang sudah berumur 63 tahun diamankan Polres Lebong lantaran menjadi terduga pelaku menyetubuhi seorang pelajar sebanyak enam kali, hingga hamil delapan bulan.

Pelaku dilaporkan langsung oleh korban ke Polisi, yang mengaku selalu diancam apabila tidak menuruti kemauan.

Korban tinggal bersama neneknya karena sekolah di Lebong sejak tahun 2017. Sementara orang tuanya tinggal di Bengkulu Utara.

Baca juga Di ILC, Saut Situmorang Sebut Ada Pulau di Bengkulu yang Dikuasai Oknum

“Karena terduga pelaku ini dekat dengan keluarga nenek korban, maka terduga pelaku leluasa melakukan aksinya di rumah neneknya,” kata Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Rekrim Iptu Andi Ahmad Bustanil, Jumat, 13 September 2019.

Pelaku sendiri berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu, 11 September 2019, sehari setelah dilaporkan. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment