Kunjungi Mahasiswi Korban Perkosaan, KPPA RI Berikan Pendampingan Psikis

NEWS - Rabu, 11 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tindak pidana pemerkosaan terhadap HA (21) warga Jalan H.Hasan, Gang Lurah Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Bangkahulu yang merupakan salah seorang mahasiswi Fakultad Ekonomi dan Bisnis UNIB yang tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan terduga pelaku FR (23) warga Pasar Kebat Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Kelautan UNIB serta Koordinator Desa (Kordes) dari Kelompok KKN-nya HA.

Ternyata mendapat sorotan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI. Hal ini terlihat adanya Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus KPPPA, Nyimas Aliah datang mengunjungi HA (korban pemerkosaan), di rumah salah satu keluarga HA yang berada di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar pada Selasa 10 Juli 2018.

Dalam kunjungan untuk memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga korban tersebut, Nyimas Aliah mengatakan akan melakukan pendampingan secara psikis hingga kondisinya membaik. Karena baginya, setiap hak-hak perempuan itu harus dilindungi.

“Ini pembelajaran bagi kita semua untuk saling menjaga. Untuk pihak universitas ada baiknya memfasilitasi sarana dan prasarana sebelum menurunkan mahasiswanya untuk KKN di desa,” kata Nyimas.

Selain itu, dia juga meminta kedepannya pihak Universitas untuk bisa memastikan lebih dulu lokasi serta bangunan yang akan ditempati, apakah layak dan nyaman bagi mahasiswa ataupun mahasiswi untuk KKN.

“Maksudnya, penyediaan bangunan yang ramah perempuan seperti kamar mandi, kamar tidur yang aman dan nyaman untuk perempuan. Bangunan yang aman dan ramah perempuan nantinya dapat meminimalkan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan,” paparnya.

Dalam kunjungan tersebut, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus KPPPA didampingi Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, dan anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment