Kuasa Hukum Teuku Somasi Ketua Nasdem Kota

NEWS - Rabu, 2 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Achmad Tarmizi Gumay (kiri)

GARUDA DAILY – Kuasa Hukum Teuku Zulkarnain, Achmad Tarmizi Gumay, rencananya hari ini akan mengirimkan surat somasi kepada Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu RT. Kuasa Hukum mempertanyakan kapasitas dan kedudukan RT terkait pernyataannya di Facebook, yang dinilai mengandung unsur penghinaan.

“Kita akan somasi RT, kapasitas dia itu sebagai apa, kedudukan di DPRD sebagai apa, kita pertanyakan dulu legalitas dia hingga mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Tarmizi, Selasa 1 Mei 2018.

Somasi akan disampaikan hari ini, dan di dalam isi surat dijelaskan juga tentang kedudukan Teuku sebagai salah satu Pimpinan DPRD Kota Bengkulu yang memiliki hak atas fasilitas negara, seperti mobil dinas dan rumah dinas.

“Dia harus menjawab somasi kami, ketika tidak diindahkan maka kita akan bawa ke ranah hukum, baik secara pidana maupun perdata,” tegas Tarmizi.

Dijelaskannya bahwa apa yang dilakukan RT secara langsung telah menyerang Teuku secara pribadi.

“Karena Teuku sudah mengkuasakan ke saya, makanya ada langkah-langkah dulu, tidak langsung lapor, tapi kita somasi dulu,” ujar Tarmizi. [9u3]

Berita sebelumnya baca Pimpinan DPRD akan Polisikan Ketua Nasdem Kota

BACA LAINNYA


Leave a comment