Korupsi 20 Miliar, Proyek Mangkrak 500 Miliar, Bengkulu Era Agusrin Terpuruk

PILKADA 2020 - Selasa, 24 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Debat Terbuka Putaran Kedua Pilgub Bengkulu 2020

GARUDA DAILY – Kasus korupsi puluhan miliar dan proyek mangkrak hingga lebih dari Rp 500 miliar membuat Provinsi Bengkulu di era kepemimpinan Agusrin M Najamudin terpuruk dan porak-poranda. Demikian disampaikan Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah pada Debat Terbuka Putaran Kedua, Senin, 23 November 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Rohidin guna menanggapi jawaban dari Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 3 Agusrin M Najamudin saat disinggung perihal pemberantasan korupsi.

“Kasus korupsi Agusrin sangat terang benderang, di mana lebih dari 23 miliar uang Bengkulu ditilep melalui rekening pribadi dari sumber pendapatan asli daerah. Ini sesuatu yang sangat naif, sangat jelas sekali korupsinya, dan nilainya sangat besar,” sampainya.

Rohidin pun mengungkapkan sejumlah proyek mangkrak yang nilainya sangat fantastis hingga Rp 580 miliar. Seperti pabrik jarak, pabrik semen, dan terowongan View Tower.

“Di samping itu di zaman Agusrin, jangan lagi selalu menyatakan pembelaan, bahwa 580 miliar proyek mangkrak pada waktu itu karena perencanaan yang sangat salah dan tidak layak,” ungkapnya.

Kendati demikian, Rohidin tak ragu untuk mengakui keberhasilan Agusrin membangun kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Di era kepemimpinannya, Rohidin terus melakukan berbagai upaya guna meneruskan pembangunan Pantai Panjang yang telah dilakukan Agusrin.

“Bukan saya sebagai gubernur tidak melanjutkan, kalau program yang bagus seperti Pantai Panjang saya akui yang membuka jalan Pantai Panjang adalah Pak Agusrin, tapi kita lanjutkan karena program itu penuh manfaat dan betul-betul layak kita teruskan, maka zonasi Pantai Panjang bisa dilihat perkembangannya sekarang,” Rohidin memberikan apresiasi.

“Tapi di sisi lain, contoh pabrik jarak, apa yang mau kita lanjutkan kalau batangnya saja tidak ada, pabriknya betul-betul fiktif. Kemudian yang kedua pabrik alsintan di kawasan Betungan, pabrik semen di Seluma, kemudian mangkraknya jembatan di Muara Dua, pembuatan saluran di bawah View Tower yang informasinya untuk mencari harta karun, dan sebagainya. Saya kira itu menguras uang Bengkulu pada waktu itu,” tegas Rohidin.

Proyek mangkrak yang dimainkan lewat skenario multiyears saat itu, sebut Rohidin, membuat Bengkulu menjadi provinsi yang terpuruk.

“Yang mengakibatkan Bengkulu betul-betul terpuruk dari sisi keuangan, terburuk dari sisi marwah dan nama baik, betul-betul porak-poranda kondisi Bengkulu pada waktu itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Rohidin mengajukan pertanyaan tentang fungsi gubernur sebagai pembina kepegawaian dan tugas gubernur membuat zona integritas yang bebas dari korupsi kepada Agusrin.

“Gubernur itu fungsinya sebagai pembina kepegawaian, tugas saya yang paling berat ketika saya menjadi gubernur Pak Agusrin adalah menandatangani pemberhentian pegawai ASN yang dinyatakan inkrah kasus korupsi, sehingga mereka harus diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak mendapatkan uang pensiun. Sehingga saya mau bertanya dengan Pak Agusrin kira-kira bagaimana suasana kebatinan Pak Agusrin ketika melakukan itu,” kata Rohidin.

“Kemudian yang kedua, tugas gubernur adalah membuat zona integritas yang bebas dari korupsi, yang dari waktu ke waktu harus terus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan, serta menjadi contoh bagi pegawai untuk betul-betul menjadi leader dalam rangka pemberantasan korupsi di Bengkulu. Sekali lagi bagaimana suasana kebatinan dan suasana hati Pak Agusrin serta tanggung jawab moral untuk melakukan dua hal tadi,” tanya Rohidin.

Oleh Agusrin dijawab dengan klaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara dan tidak pernah mencuri uang negara. Kendati dirinya merupakan mantan narapidana korupsi yang divonis hukuman empat tahun penjara.

“Bagi kita seorang pejabat itu yang penting kita tahu bahwa apapun keputusan yang kita ambil kita tidak merugikan negara, kita tidak mencuri uang negara. Bahwa seandainya keputusan kita salah secara administratif untuk menolong rakyat karena situasinya keputusan memang harus diambil, tidak masalah diambil, selama itu untuk kepentingan rakyat, yang jangan itu kita tidak mengambil keputusan,” kata Agusrin dalam Debat Terbuka Putaran Kedua Pilgub Bengkulu 2020, Senin, 23 November 2020.

Agusrin pun mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya meski telah terbukti mencuri uang rakyat dan merugikan negara hingga Rp 20 miliar.

“Saya merasa tidak ada yang keliru, keputusan yang saya ambil pada saat itu tidak ada yang salah, sampai hari ini saya tidak tahu salah saya apa, karena keputusan saya adalah mengatasi persoalan rakyat. Pada waktu itu harga sawit tinggal 300 perak, tidak mungkin saya biarkan, saya harus cari jalan agar harga sawit naik, dan Alhamdulillah semuanya bagus, semuanya berhasil,” ujar Agusrin.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment