Ketika 21 Provinsi Deklarasikan JMSI

NEWS - Rabu, 12 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2020, media siber di 21 provinsi se-Indonesia mendeklarasikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu, 8 Februari 2020.

Teguh Santosa, selaku salah satu pencetus JMSI mengatakan, JMSI lahir dari komitmen pemilik media di tanah air, yang dibidani banyak tokoh media. Kehadirannya untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat guna menghadapi arus besar pertumbuhan media di Indonesia, yang bahkan pada tahun 2017 lalu jumlahnya sudah mencapai 43 ribu lebih.

Itu berdasarkan data 2017, jika didata ulang setidaknya hingga akhir tahun 2019, mungkin jumlahnya telah bertambah ribuan lagi, atau bahkan puluhan ribu. Teguh memaknai kondisi ini sebagai tantangan menghadapi informasi yang keluar begitu bebas, atau bisa jadi kebablasan.

Untuk menghadapi arus informasi yang kian bebas itu, Teguh sampaikan, JMSI akan mulai dengan berbenah diri, mempersiapkan infrastruktur organisasi, untuk terus menjadi perhimpunan yang modern dan profesional, serta membangun organisasi ini menjadi wadah yang sehat dengan melakukan pembinaan hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Baca juga Mundur dari SMSI, 42 Media di Riau Mantap di JMSI

Senada, Staf Ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto menilai deklarasi ini sebagai cara yang pantas untuk menyikapi tantangan besar yang sedang dihadapi masyarakat pers khususnya dan bangsa Indonesia secara umum.

Dikatakannya bahwa pada praktiknya media massa berbasis internet tidak bersaing dengan sesama mereka. Melainkan juga bersaing dengan penyedia konten individual yang mendapatkan keuntungan dengan menyediakan konten atau isi yang beragam dan menarik minat masyarakat, seperti Youtuber yang telah meraup keuntungan luar biasa lewat konten-kontennya.

Baca juga Bakul Purun Walikota Banjarmasin untuk JMSI

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, PWI membutuhkan organisasi seperti JMSI dengan harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu dan bermanfaat.

“Anggota JMSI harus terus-menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik,” ujar Ilham Bintang.

Didukung Ketua PWI

Deklarasi JMSI disambut positif Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Menurutnya hal ini positif pada era digital yang membutuhkan pengelolaan media secara profesional. Keberadaan organisasi yang menaungi media siber memang sebuah tuntutan era digital dan keterbukaan.

“Semua orang bebas membuat organisasi, di era reformasi sekarang ini, lakukan aja, bagus itu,” kata Atal saat diwawancarai sejumlah awak media di sela-sela peringatan HPN.

Atal menambahkan, sejumlah tokoh PWI termasuk dirinya, sejak dua tahun lalu sempat mempelopori hadirnya organisasi yang sejenis, namun target agar masuk dalam konstituen Dewan Pers belum tercapai.

“Kemarin ada SMSI, yang ini belum diterima oleh Dewan Pers,” tambahnya.

Ia berharap, JMSI dikelola dengan profesional dan memiliki target yang jelas, agar apa yang diharapkan oleh spirit awal dapat terwujud.

“Pesan saya, organisasi-oragansasi ini harus dikelola baik,” pungkasnya. [JMSI]

BACA LAINNYA


Leave a comment