Kepala Daerah Baru di Tengah Pandemi

LITERASI - Selasa, 23 Februari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Dedi Zulmi

Proses pelaksanaan dari setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 hampir selesai dilaksanakan. Rakyat pemilih dari setiap daerah yang melaksanakan pilkada telah menentukan pilihannya untuk kepala daerah yang akan memimpin daerah selama kurang lebih 3,5 tahun ke depan. Para kepala daerah terpilih dari 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten, akan segera dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. (Ada 2 Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah dilantik Presiden)

Rakyat dari masing-masing daerah tersebut tentu menunggu realisasi dari visi misi dan janji yang telah disampaikan dalam kampanye. Apakah para kepala daerah terpilih akan mampu mewujudkan visi misi dan janji-janji kampanye menjadi sebuah kebijakan yang diharapkan dan dibutuhkan oleh rakyat. Tentu ini akan jadi tantangan tersendiri bagi para kepala daerah baru untuk menunjukkan kemampuannya atau kepala daerah baru terpilih hanya karena pencitraan dan popularitas belaka.

Tantangan Kepala Daerah Baru

Selain mesti mewujudkan visi misi dan janji kampanye, kepala daerah baru akan dihadapkan pada tantangan besar untuk ikut memimpin dalam mengatasi pandemi Covid-19 serta efek turunannya yang telah menyentuh hampir seluruh aspek sendi kehidupan masyarakat. Pandemi Covid-19 sudah setahun lebih melanda dunia, dan hampir setahun melanda Indonesia, tanggal 2 bulan Maret nanti tepat ‘setahun Covid-19 berdiam di Indonesia, tentu saja Covid-19 mesti segera diusir pergi’.

Sampai dengan saat ini (Minggu/21-2) di negara kita sudah tercatat 1.278.653 kasus Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi, dengan angka kesembuhan berjumlah 1.087.076 dan angka kematian akibat Covid-19 mencapai 34.489 jiwa (Kompas.com).

Covid-19 selain menyerang aspek kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat, juga memberikan tekanan kuat pada aspek kehidupan lainnya, khususnya aspek sosial ekonomi masyarakat, di mana tahun lalu negara kita akhirnya setelah berusaha sekuat tenaga masuk juga ke dalam resesi ekonomi akibat efek Covid-19, pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2020 minus 2,07 persen (BPS).

Pertumbuhan ekonomi nasional minus, tentu saja pertumbuhan ekonomi daerah akan linear di angka minus juga. Dan bagaimana mengatasi (menyelesaikan) 2 permasalahan utama saat ini, yakni mengatasi pandemi Covid-19 dan memperbaiki persoalan ekonomi masyarakat, tentu akan menjadi tantangan besar bagi kepemimpinan kepala daerah baru.

Keselamatan Masyarakat

Pemerintah pusat telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non alam dan membentuk gugus tugas untuk menanggulangi dan mengatasinya, di mana untuk tingkat daerah gugus tugas percepatan penanganan pandemi Covid-19 dipimpin langsung oleh gubernur di tingkat provinsi dan bupati/wali kota untuk tingkat kabupaten/kota. Ini artinya penanganan pandemi Covid-19 dilakukan secara nasional dan terpusat, namun sebagai pimpinan di daerah, kepala daerah diberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara khusus dengan ditunjuk sebagai ketua gugus tugas di masing-masing wilayah untuk mengambil tindakan secara spesifik dalam mengatasi dan menanggulangi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Kepala daerah baru yang akan dilantik, nantinya akan langsung berhadapan dengan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing, tentu saja ini tugas dan tanggung jawab besar, bagaimana menyiapkan langkah, strategi dan kebijakan dalam mengatasi pandemi Covid-19, bagaimana menjamin dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayahnya.

Secara garis besar dari Maret 2020 sampai Februari 2021 pemerintah telah telah menetapkan beberapa kebijakan dalam menanggulangi bencana nasional pandemi Covid-19, mulai dari kebijakan anggaran, menyiapkan sarana dan tenaga kesehatan, gerakan budaya hidup baru (3 M), pembatasan kegiatan, sampai dengan upaya mencari obat dan vaksin untuk Covid-19. Namun walau pada awal Januari 2021 telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat masih dalam ancaman bencana.

Kepala daerah baru nantinya, dalam menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, selain mesti menyelaraskan dengan kebijakan pusat dalam menangani pandemi Covid-19, tentu mesti punya kebijakan khusus tersendiri. Apakah yang akan menjadi kebijakan dan program yang menjadi fokus kepala daerah baru? Apakah pengefektifan prokes, apakah sarana dan tenaga kesehatan, apakah edukasi dan sosialisasi vaksinasi atau lainnya. Namun, tentu saja yang terpenting mesti adanya kebijakan anggaran dari kepala daerah baru untuk mendukung dan menguatkan langkah-langkah dalam mengendalikan Covid-19.

Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan luar biasa terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terbatasnya kegiatan, terbatasnya produksi, terbatasnya pasar yang kemudian mengakibatkan menurunnya penghasilan, hilang sumber usaha, sampai hilangnya pekerjaan dan penghasilan. Kondisi ini kemudian memaksa masyarakat untuk membangun kreatifitas agar mampu bertahan.

Secara nasional kita pada tahun 2020 telah memasuki resesi, pertumbuhan ekonomi nasional dalam 3 kuartal negatif, tentu ini akan linear dengan meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Untuk hal ini pemerintah pusat dalam tahun 2020 telah melakukan berbagai kebijakan, mulai dari realokasi anggaran, memberikan subsidi, bantuan langsung tunai dan sembako, percepatan program kartu prakerja, sampai dengan insentif pajak, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya tahan ekonomi nasional agar tidak terlalu dalam terperosok ke jurang resesi. Tahun 2021 ini pemerintah juga telah memprogram percepatan belanja anggaran guna menuju pada pemulihan ekonomi di akhir tahun. Ini langkah penting, karena yang bisa belanja hari ini, ya Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam kondisi terpukul ekonominya. Pemerintah di tahun ini juga sangat penuh optimisme dengan menetapkan target pertumbuhan ekonomi di angka 4,5-5,5 persen.

Kemudian, di tingkat daerah, terhadap tekanan ekonomi pada masyarakat ini, terhadap resesi ini, apa yang akan menjadi fokus kebijakan dan program dari kepala daerah baru guna menyelaraskan dengan langkah pemerintah pusat dan menutup celah serta ruang kosong yang tidak tercover dalam kebijakan ekonomi pemerintah pusat. Agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, menjaga daya beli masyarakat, dan memulihkan ekonomi daerah.

Apa yang kemudian dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi tersebut, ‘ya kebijakan anggaran kepala daerah baru’, sama dengan langkah terpenting dalam mengatasi dan menanggulangi Covid-19 dengan kebijakan anggaran. Kenapa sama, karena permasalahan besar ini saling berkaitan, mesti ditanggulangi dengan kebijakan yang satu kesatuan. Yang membedakan pada langkah taktis dan strategisnya, bagaimana merumuskan kebijakan yang tepat dan langsung pada kebutuhan masayarakat. ‘Jangan sampai kebijakan anggarannya ada, namun program tidak tepat, ya akan percuma. Apalagi tidak ada kebijakan anggaran dari kepala daerah baru, ya celaka’.

Mari kita tunggu saja, keselamatan masyarakat terjamin dan roda ekonomi pun berputar.

BACA LAINNYA


Leave a comment