Kembali Bahas Raperda Perubahan Status PD Bimex, ini Catatan Pansus

NEWS - Selasa, 16 Maret 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sejumlah catatan diberikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu terkait Raperda Perubahan Status PD Bimex Bengkulu menjadi perseroda, Selasa, 16 Maret 2021.

Dijelaskan Anggota Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring kembali dibahasnya raperda ini karena PD Bimex telah menyerahkan hasil audit.

“Setelah kita analisa, kita berikan sejumlah catatan kepada manajemen PD Bimex. Seperti aset Pemprov Bengkulu berupa Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi pada masa lalu,” jelasnya.

Terindikasi, lanjut Usin, ada peraturan yang dilanggar, dan pansus meminta itu diselesaikan. Begitu juga permasalahan utang gaji terhadap karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.

“Direksi yang lama terkesan lepas tanggung jawab dan sampai saat ini masih melenggang, inikan aneh,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Pansus Edwar Samsi bahwa satu persatu tahapan menuju Perseroda Bimex telah diselesaikan.

“Pansus terus menyelesaikan raperda tersebut, hingga nanti Bimex berubaha statusnya menjadi perseroda,” pungkasnya. (Adv)

 

BACA LAINNYA


Leave a comment