Kejari Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Bank Bengkulu

NEWS - Selasa, 11 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Kantor Bank Bengkulu cabang Tais, Seluma

GARUDA DAILY – Setelah statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, Kejari Seluma mengaku telah mengantongi nama-nama yang bakal ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bank Bengkulu cabang Tais tahun 2015.

Kajari Seluma M Ali Akbar membenarkan hal ini, namun belum bisa diumumkan ke publik.

“Untuk kasus Bank Bengkulu sudah sebentar lagi ditetapkan tersangka, nanti kita kasih tahu. Nama sudah dikantongi,” kata Kajari, Selasa, 11 Februari 2020.

Baca juga Tiga Kasus Bank Bengkulu yang Mencuat dan Viral

Untuk diketahui, Kejari Seluma gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, setidaknya ada 10 saksi termasuk Kepala Bank Bengkulu yang sudah dimintai keterangan. Dalam kasus ini, terindikasi adanya mark up pada pembangunan Kantor Cabang Bank Bengkulu di Tais, yang dikerjakan pada tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment