Kasus Mahasiswa Penista Agama Ditangani Reskrimsus Polda Bengkulu

NEWS - Jumat, 18 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi

GARUDA DAILY – Kasus penistaan agama yang dilakukan oknum mahasiswa salah satu Universitas ternama di Provinsi Bengkulu lewat akun media sosial facebook dengan nama Beni Raisman, yang mana pada tulisannya tersebut Beni Raisman menganggap Allah itu tidak lebih nyata dari sekedar mitos, Al Qur’an dianggap tak lebih dari sebuah karangan atau novel, parahnya lagi Nabi Muhammad adalah seseorang yang masih terikat dengan kultur barbaric abad peretengahan dan seorang penjahat kelamin

Mengingat kasus ini berkaitan dengan UU ITE, penanganan kasus penistaan agama ini pun akhirnya diambil alih Polda Bengkulu. Hal ini pun dibenarkan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi, bahwa Polda Bengkulu telah mengambil alih kasus ini.

“Ya sementara kita amankan disini, Kita masih mengumpulkan 2 alat bukti ya. Pengakuan sementara pelaku memang membenarkan bahwa akun tersebut memang benar miliknya. Tapi yang bersangkutan belum mengakui bahwa itu tulisannya,” kata Tarmizi, Jumat 18 Mei 2018.

Baca juga: Mahasiswa Penista Agama Lewat Status Fb Diamankan Polisi

Dir Reskrimsus pun mengakui kalau saat ini pihak Polda saat ini masih terus mendalami kasus penistaan agama ini.

Sebelumnya, Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Provinsi Bengkulu. Melalui Sekretaris Umumnya, Rahmad Saputra pun mengajukan somasi pada Beni Raisman untuk menyatakan permohonan maaf atau masalah akan berlanjut ke ranah hukum.

“Pernyataan Beni tersebut merupakan bentuk penistaan agama Islam serta fitnah kepada umat Islam. Kalau dalam waktu 24 jam tak ada peemohonan maaf dari secara resmi dan tertulis akan kami laporkan ke pihak kepolisian atas penistaan agama sesuai dengan pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE atas ujaran kebencian,” ujarnya, 17 Mei 2018.

Dan sebelum dibawa ke Polda Bengkulu, Beni Raisman telah diamankan oleh Timsus Bengkulu Tengah di Polsek Talang Empat sekira pukul 8.00 WIB, Jum’at pagi 18 Mei 2018.

“Sebelumnya kami sudah mendengar desas-desus di facebook, dan tadi pagi Babinkhantibmas Polsek Talang Empat dihubungi keluarganya atas keberadaan Beni, tim kami langsung bergerak kesana dan membawa yang bersangkutan ke Polsek. Saat ini dalam tahap pemeriksaan, kita kerjasama dengan Tim Cyber Polda Bengkulu,” jelas Kapolres Bengkulu AKBP Ariefaldi WN melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment