Kasus Korupsi di Bank Bengkulu, 10 Saksi Diperiksa Kejari

NEWS - Rabu, 11 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Citra Apriyadi

GARUDA DAILY – Setelah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Bengkulu, yakni pembangunan gedung Bank Bengkulu cabang Seluma.

Kasi Intel Kejari Seluma Citra Apriyadi mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk internal Bank Bengkulu.

“Proses masih kita lanjutkan, sekitar 10 orang saksi yang kita mintai keterangan, termasuk Kepala Cabang Bank Bengkulu,” kata Citra, Rabu, 11 September 2019.

Baca juga Dirut Bank Bengkulu Akan Dipanggil Kejari Seluma

Namun untuk menentukan tersangka, Kejari masih akan mengumpulkan alat bukti dan pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti. Jika nanti alat bukti sudah lengkap maka Kejari akan segera menetapkan tersangka.

“Jika alat bukti dirasa sudah mencukupi, maka dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus pembangunan gedung Bank Bengkulu cabang Seluma tersebut. Kita masih melakukan perkembangan terkait keterangan-keterangan saksi,” ujar Citra.

Baca juga Dugaan Mark Up Kantor Bank Bengkulu, Kejari Periksa Dua Staf

Ditambahkannya, untuk kerugian negara dalam pembanguan gedung tersebut masih akan dilakukan koordinasi ke pihak auditor, baik auditor internal maupun BPK dan BPKP. Kendati demikian, penetapan tersangka nantinya tidak mesti harus menunggu audit tetap, cukup dengan alat bukti yang cukup.

“Kita belum lakukan audit, untuk perkiraan kerugian sudah ada namun tetap akan dikoordinasikan ke tim auditor. Saat ini masih lakukan pengembangan,” tandas Citra.

Baca juga Tiga Kasus Bank Bengkulu yang Mencuat dan Viral

Untuk diketahui, pembangunan Kantor Cabang Bank Bengkulu tersebut dikerjakan tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment