Kades Belum Dipecat, Warga RGM II Ancam Duduki Kantor Bupati

NEWS - Kamis, 27 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Warga Desa RGM II membentangkan spanduk tuntutan “Turunkan ! (Pecat) Kades RGM.2)

GARUDA DAILY – Puluhan warga Desa Renah Gajah Mati (RGM) II Kecamatan Semidang Alas menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluma untuk menghadiri hearing, terkait belum dipecatnya Kepala Desa RGM II Apendri atas dugaan perbuatan asusila, dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Apendri merupakan salah satu anggota kades ‘Tiga Serangkai’.

“Kami minta Kades Apendri dipecat, karena masyarakat sudah tidak mau lagi dipimpin dia, kalau tidak ada keputusan secepatnya maka kami akan duduki kantor bupati dan melakukan hal yang sama seperti kades,” kata Diin Hardion, Warga Desa RGM II, Kamis 27 Juli 2017.

Ia mengatakan, selain dugaan asusila, masih banyak permasalahan yang mendera kades, seperti pembangunan desa yang tidak tepat sasaran.

“Bantuan miskin tidak tepat sasaran, bangunan dana desa yang tidak transparan dan pembangunan mementingkan pribadi seperti pembangunan jalan yang menuju perkebunan mereka,” ujar Diin.

Ditambahkannya, keadaan di RGM II sudah tidak kondusif, pasalnya sudah ada 8 warga yang diteror oleh keluarga dari pihak kades.

“Warga sudah ada yang diancam oleh istri, adik dan keluarga dari kades dengan teror tidak diberikan bantuan, dilaporkan ke polisi dan akan meracuni masyarakat RGM II,” ungkap Diin.

Sementara itu, Wakil Badan Pemerintahan Desa RGM II juga menyampaikan tidak adanya transparasi pembangunan DD di desa RGM II.

“Saya mengusulkan pembangunan DD jalan poros untuk mementingkan masyarakat, sekarang ini jalannya sudah hancur ini, malah membangun jalan yang menuju kebun keluarga mereka, dana PKK dan karang taruna tidak ada kejelasan,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Seluma Ramlan Fahmi mengatakan, hasil pemeriksaan video viral di jejaring sosial sudah diserahkan ke bupati.

“Sudah kita serahkan senin kemarin untuk pertimbangan bupati, untuk hasilnya kita tidak bisa menyampaikan, keputusan tergantung bupati, tanya humas saja,” ujar Ramlan.

Sampai saat ini, sudah hampir satu bulan sejak videonya viral, belum ada keputusan dan kejelasan sanksi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Seluma kepada Kades RGM II, Kades Kayu Elang Rigun dan Kades Muara Dua Lison (Tiga Serangkai). Meskipun masyarakat sudah menyuarakan agar kades tersebut dipecat. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment