Jenazah Positif Covid-19 di Bengkulu Utara Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

NEWS - Minggu, 18 Oktober 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Keluarga

GARUDA DAILY – Persoalan tidak dijalankannya prosedur penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara mengundang tanda tanya oleh pihak keluarga.

Diungkapkan oleh sepupu almarhum, Paino, bahwa sampai sekarang pihaknya masih belum meyakini anggota keluarganya itu meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19.

“Waktu dirawat di Rumah Sakit M Yunus, almarhum didiagnosa mengidap diabetes dan persoalan ginjal. Almarhum dirujuk dari Rumah Sakit Hana Charitas Arga Makmur ke Bengkulu itu dalam rangka ingin cuci darah,” ungkap Paino, Jumat, 15 Oktober 2020.

Diakuinya, almarhum memang sempat dinyatakan reaktif saat rapid test. Namun saat diuji swab hasilnya negatif.

“Saat dirawat di Bengkulu, almarhum sempat ditest swab, dan dinyatakan negatif. Almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit M Yunus pada pukul 03.21. Setelah itu ada petugas medis yang meminta untuk melaksanakan test swab pada jenazah almarhum, dengan alasan menjalani prosedur,” kata Paino.

Almarhum lalu ditest swab pukul 04.00. Dalam hitungan jam hasilnya sudah keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Itupun cuma diberitahu via aplikasi whatSapp (WA).

“Bagaimana kami bisa yakin almarhum terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan selama dirawat almarhum tidak dijaga ketat. Bebas, apalagi di malam hari. Tidak ada paramedis yang menggunakan APD lengkap, palingan cuma menggunakan sarung tangan, masker ataupun face shield, dan sepatu,” tuturnya.

Lanjut Paino, awalnya pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pihak keluarga hanya bertugas menyiapkan liang lahat. Sedangkan untuk pengurusan jenazah sampai dikebumikan ada tim khusus yang mengurusinya. Tapi nyatanya, pihak RSMY hanya menanggung ambulans beserta sopirnya saja.

“Tindakan tersebut jelas semakin menambah kecurigaan kami. Mungkin kejadian ini se-Indonesia baru pertama kali terjadi. Pemakaman jenazah yang diklaim terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan oleh keluarga dan masyarakat desa. Biasanya diurus sama petugas medis,” ujarnya.

Dia berharap, jika memang anggota keluarganya itu terkonfirmasi Covid-19, pihak pemerintah atau Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus segera melakukan penyemprotan seluruh rumah yang pernah kontak dengan almarhum.

Selain itu, akses keluar masuk Desa Tebing Kaning untuk sementara waktu harus ditutup. Seluruh warga harus diisolasi, sebab bisa berdampak buruk bagi kesehatan seluruh masyarakat Bengkulu Utara. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment