Janji Tabung Gas Gratis Rohidin Enggak Nongol di KUA PPAS

NEWS - Rabu, 8 September 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pemberian gas tiga kilogram gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu dari 18 program kerakyatan yang dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah pada Pilgub Bengkulu 2020. Namun janji kampanye tersebut tidak masuk Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Demikian diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi. Tak hanya tabung gratis, sejumlah program lain juga belum dimasukkan, dan banyak usulan program yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2022-2026 yang telah disahkan.

“Setelah kita cek, ternyata memang banyak usulan program yang tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2022-2026. Apalagi dalam RPJMD yang baru terdapat 18 program prioritas, contohnya pembangunan stadion mini di setiap kecamatan. Semestinya pada tahun depan dibangun berapa unit, tahun berikutnya berapa unit lagi. Termasuk pembagian tabung gas gratis, di KUA PPAS yang sekarang itu tidak ada,” ungkapnya, Rabu, 8 September 2021.

Karenanya Pemprov Bengkulu diminta memperbaiki KUA PPAS tersebut. Jonaidi mengingatkan, dasar penyusunan APBD adalah RPJMD yang di dalamnya tertuang visi misi dan 18 program prioritas kepala daerah. Di mana pada tahun depan seharusnya setiap janji politik Rohidin-Rosjonsyah harus mulai direalisasikan.

“Jika RPJMD tahun 2022-2026 tidak dipakai, untuk apa di buat, karena dasar hukum pembuatan KUA PPAS salah satunya mengacu pada RPJMD,” katanya.

Selain itu, pemprov juga diminta memperbaiki adanya perbedaan antara pagu anggaran yang mencapai Rp 3 triliun lebih, tapi di KUA PPAS hanya memasukkan Rp 2,8 triliun.

“Dengan restrukturisasi oleh pemprov, diharapkan antara pagu anggaran dengan KUA PPAS menjadi sinkron,” tandas Jonaidi. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment