Jangan Ada Praktik KKN Dalam Perekrutan Guru Bantu

NEWS - Selasa, 11 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman

GARUDA DAILY – Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman memastikan pihaknya akan memantau proses perekrutan Guru Bantu Daerah (GBD) tahun 2020 ini.

“Untuk menghindari praktik KKN, maka Dinas Pendidikan harus lakukan perekrutan GBD secara terbuka dan fair, supaya publik juga tahu dan bisa melihat secara transparan bagaimana proses perekrutan GBD di Bengkulu Utara,” kata Febri belum lama ini.

Ia berharap perekrutan GBD ke depannya mengutamakan integritas, kualitas dan kapabilitas.

“Yang terpenting adalah kualitas dan integritas para calon GBD-nya, SDM-nya harus cakap dan mumpuni untuk menjadi guru bantu, sehingga mewujudkan pendidikan Bengkulu Utara berkualitas itu bukan hanya sekedar isapan jempol belaka,” imbuhnya.

Baca juga Bakul Purun Walikota Banjarmasin untuk JMSI

Pihaknya akan segera mengambil langkah politik dan langkah hukum, jika kedapatan ada main mata dalam proses perekrutan GBD.

Untuk diketahui, Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan tahun ini akan kembali merekrut GBD sebanyak 200 orang. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment