Isu KPU Terima Suap 10 Miliar untuk TMS-kan Agusrin-Imron Hoaks

PILKADA 2020 - Selasa, 13 Oktober 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Irwan Saputra/net

GARUDA DAILY – Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menegaskan, beredarnya isu yang menyebutkan pihaknya menerima suap sebesar Rp 10 miliar dari kandidat lain untuk menetapkan Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah hoaks.

“Berita tersebut tidak benar (Hoaks),” tegasnya, Selasa, 13 Oktober 2020.

Mengenai tindak lanjut atau langkah apa yang akan diambil guna menyikapi penyebaran hoaks tersebut, Irwan katakan, akan membicarakannya terlebih dahulu dengan komisioner lainnya.

Untuk diketahui, isu suap ini menjadi materi pemberitaan salah satu media online di Bengkulu yang hanya bersumberkan postingan akun Facebook atas nama ACCOU HARD. (Red)

Sumber: Bencoolen Times

BACA LAINNYA


Leave a comment