Ini Pengakuan Pelaku yang Potong Kemaluan Pacar Adiknya

NEWS - Jumat, 20 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Press Release

GARUDA DAILY – Sakit hati menjadi motif utama pelaku inisial M (34) potong alat kelamin seorang remaja di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis, 20 Maret 2020. Korban disebutnya telah ‘merusak’ adiknya, karena korban dan adiknya sudah berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Korban juga mengancam adiknya.

Pelaku kemudian menjemput korban di rumahnya dengan alasan mencari pekerjaan. Merasa sudah kenal, korban bersedia ikut dengan pelaku. Lalu, korban dibawa ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di sana pelaku langsung memukul dan membanting korban hingga terjatuh. Kemudian mengeluarkan pisau carter dari dalam jaket yang diduga sudah disiapkan dari rumah. Kemudian langsung menarik celana korban.

Korban sempat melawan hingga lehernya tersayat pisau carter. Namun pelaku langsung memegang kedua tangan korban. Saat itulah, pelaku memotong kelamin korban hingga terputus.

Pelaku mengaku menyesal atas kejadian tersebut. Ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban atas apa yang sudah dilakukannya.

“Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang sudah saya perbuat. Saya bersedia dihukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan motif sakit hati menjadi penyebab pelaku tega menganiaya korban. Karena adik pelaku merasa terancam memunculkan amarah pelaku. Sehingga korban dianiaya.

“Pelaku ini sakit hati, karena adiknya diancam oleh korban, tentu kejadian ini menghebohkan kita, mungkin ini juga sebagai imbauan dan pelajaran buat kita semua,” kata Kapolres.

Sedangkan korban, sambung Pahala, sudah dibawa ke RSUD M Yunus untuk mendapatkan perawatan dan korban saat ini dalam kondisi sadar.

“Korban sadar dan sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 351 ayat 2, pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan pasal 355 ayat 1 KUHP serta 354 ayat 2 KUHP.

Penulis: Mahmud Yunus

BACA LAINNYA


Leave a comment