Ini Komisioner KPU 8 Kabupaten Kota Di Provinsi Bengkulu Yang Baru
POLITIK - Senin, 18 Juni 2018Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018 tentang Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten /Kota Periode 2018-2023 per tanggal 16 Juni 2018. KPU RI resmi mengumumkan 3 nama Komisioner terpilih untuk 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Pengumuman ini berdasarkan peringkat tertinggi, serta ditanda tangan langsung oleh Ketua KPU RI Arif Budiman.
Berikut adalah nama-nama Komisioner KPU 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dilansir dari www.KPU.go.id
Kabupaten Kepahiang
- Mirzan Pranoto Hidayat,S.Sos
- Ikrok,S.Pd
- Supran Effendi,S,Sos.I.,M.Pd
Kabupaten Rejang Lebong
- Restu S. Wibowo,S.Sos
- Faham Syah,M.Pd.I
- Lusiana,S.Pd.I
Kabupaten Bengkulu Tengah
- Drs,Brataseno
- Meiky Helmansyah,S.Pd.
- Haidir,S.p.
Kabupaten Bengkulu Utara
- Roges Mawansyah,S.E.,M.E
- Ramadiandri,S.I.Kom.
- Andi Perwira,S.Kep
Kabupaten Seluma
- Sarjan Effend,S.E.
- Edi Anzori,A.Md.
- Maryono,S.P.,M.Si
Kota Bengkulu
- Deby Harianto,S.Sos.
- Martawansyah,S.E.,M.Si.
- zaini,S.Ag.
Kabupaten Lebong
- Devi Irawan.S.H.
- Yoki Setiawan,S.Sos.
- Salahudin Al Khidir,S.E.
Kabupaten Muko-Muko
- Dedi Desponsori,S.H.I.
- Misbahul Amri,S.H.I
- Irsyad.
[Traaf]