Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor Dua Pejabat Bengkulu Diduga Selingkuh

NEWS - Jumat, 4 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Afdal/Bengkulu Today

GARUDA DAILY – Kuasa Hukum Pelapor dua pejabat Bengkulu ke Mapolda Bengkulu, Afdal, membenarkan telah melaporkan dua orang atas kasus dugaan perselingkuhan pada Rabu, 2 Oktober 2019.

“Iya saya melaporkan atas kuasa dari klien saya ke Polda Bengkulu, kasusnya dugaan perselingkuhan,” kata Afdal, Jumat, 4 Oktober 2019, dilansir media ini dari Bengkulu Today.

Namun Afdal enggan membeberkan lebih lanjut siapa dua orang tersebut.

“Terlapor dua orang, laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Baca Diduga Selingkuh, Dua Pejabat Bengkulu yang Baru Dilantik Dipolisikan

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat di Bengkulu yang baru saja dilantik, dilaporkan ke Polda Bengkulu karena diduga terlibat affair/perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua pejabat di Bengkulu tersebut.

“Laporannya ada sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” kata Sudarno, Rabu petang, 3 Oktober 2019.

Saat ditanya siapa pejabat tersebut, Sudarno belum mau mengungkapkannya.

“Nanti aja mas, Salat Magrib dulu,” ujar Sudarno.

Sementara itu, seperti diberitakan Bengkulutoday.com, pejabat yang dimaksud diduga pria dan wanita yang baru saja dilantik.

“Satu dari eksekutif dan satunya lagi dari legislatif,” ucap sumber.

Kemudian, lanjut sumber, untuk pejabat legislatif adalah perempuan dan pejabat eksekutifnya adalah laki-laki.

“Baru saja dilantik belum lama ini,” imbuhnya. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment