Hingga Juli, Tercatat 7 Warga Seluma Alami Gangguan Jiwa

NEWS - Rabu, 11 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/net

GARUDA DAILY – Dilihat dalam kurun waktu tiga tahun ini, jumlah warga Kabupaten Seluma yang mengalami gangguan kejiwaan mengalami penurunan. Hingga bulan Juli 2018 ini, tercatat hanya 7 orang warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Jumlah ini jelas membuktikan angka penurunan yang drastis jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu, berdasarkan dari pendataan PMKS tahun 2015 lalu tercatat sebanyak 361 orang. Ironisnya yang bisa didampingi dan bersedia untuk dibawa ke RSJKO Soeprapto Bengkulu hanya 9 orang saja.

“Ini data yang tercatat dan sudah ditindak lanjuti pendampingan pengobatan ke RSKJ Soeprapto Bengkulu setelah mendapat laporan dari warga dan keluarga,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Titik Sumila melalui Kasi Rehabilitasi Sosial, Sri Yenni, Rabu 11 Juli 2018.

Jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Seluma, mengalami penurunan secara drastis dari tahun ketahun. Seperti di tahun 2016 sebanyak 16 orang, tahun 2017 sebanyak 13 orang dan tahun 2018 tercatat sebanyak 7 orang. Penanganan yang dilakukan dinas adalah melakukan pendampingan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan ini dengan membawa mereka ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.

“Sebagian besar pengobatan yang dilakukan di RSKJ mengalami perkembangan yang bagus terbukti bisa sembuh,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada seluruh pihak baik keluarga, Kades, masyarakat lainnya untuk saling bekerja sama dalam hal ini, jika ada warga yang mengalami gangguan kejiwaan sebaik segera laporkan ke Dinas Sosial atau bawa ke RSKJ, serta meminta untuk tidak melakukan pemasungan terhadap penderita yang mengalami gangguan jiwa, apalagi mengucilkan penderita tersebut.

“Gangguan jiwa tidak boleh dipasung dan harus dilaporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan pengobatan untuk di bawa ke RSJKO,” pungkasnya. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment