Helmi Hasan Enggan Ulangi Kekalahan Pilgub 2020

POLITIK - Rabu, 10 Agustus 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan enggan mengulangi kekalahan pada Pilgub Bengkulu 2022. Di sisi lain dorongan untuk Helmi kembali maju pada Pilgub 2024 terus menguat, baik dari masyarakat maupun kader PAN itu sendiri.

Oleh sebab itu, kendati belum memutuskan langkah politik yang akan diambil, Wali Kota Bengkulu dua periode ini menegaskan siap maju pilgub tapi dengan syarat.

“Dalam rapat pimpinan wilayah lalu saya tegaskan akan maju pilgub, tapi ada syaratnya,” kata Helmi.

Syaratnya adalah PAN berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yang pada periode ini PAN hanya mengirimkan dua wakilnya saja.

“Kalau tidak tujuh kursi buat apa nyalon (gubernur). Kemarin kita hanya dua kursi dan kita kalah saat maju pilgub. Masa kita harus ulangi kekalahan (yang sama),” ujar Helmi.

DPW PAN Provinsi Bengkulu sendiri baru saja selesai menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang melahirkan Pakta Integritas yang memuat lima poin kesepakatan.

Pakta Integritas tersebut ditandatangani Helmi Hasan dan Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu Dedy Wahyudi bersama 10 Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, berikut selengkapnya:

1. Setiap kader PAN patuh dan taat pada AD/ART dan keputusan partai.

2. Kader yang memperoleh suara terbanyak di pemilihan legislatif secara otomatis menjadi unsur pimpinan DPRD atau pimpinan AKD.

3. Setiap kader yang akan mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus maju dalam caleg 2024 atau merekomendasikan kader terbaiknya untuk dicalonkan dengan jaminan bahwa caleg tersebut harus menang dan proses pemenangannya menjadi tanggung jawab kader yang merekomendasikan. Apabila caleg yang direkomendasikan tersebut gagal, maka kader yang akan maju di pilkada secara otomatis tidak akan mendapatkan rekomendasi partai.

4. Kader yang dideklarasikan menjadi cakada atau wakada tidak dipungut biaya apapun untuk mendapat rekomendasi pencalonan dari PAN.

5. PAN menyiapkan saksi di setiap TPS dengan biaya penuh dari partai.

Selain itu, PAN juga menegaskan akan mengusung Helmi Hasan sebagai calon gubernur pada Pilgub Bengkulu 2024 mendatang. Sebagaimana disampaikan Ketua Bappilu DPW PAN Provinsi Bengkulu Dediyanto.

“Selain hal tersebut diatas (Pakta Integritas) juga ditegaskan bahwa proses pencalonan kepala daerah di setiap kabupaten/kota serta provinsi (Bupati, Wali kota, dan Gubernur) PAN mensyaratkan
untuk calon Gubernur Bengkulu PAN akan mengusung Helmi Hasan sebagai gubernur,” kata Dediyanto.

Namun juga dengan catatan bahwa PAN mengusung Helmi Hasan jika PAN mampu meraih setidaknya tujuh kursi DPRD Provinsi Bengkulu.

“Tapi hal itu dengan catatan jika kursi legislatif di DPRD provinsi meraih tujuh kursi, jika tidak maka kemungkinan Helmi Hasan tidak akan maju sebagai gubernur,” ujar Dediyanto. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment