Hari Lahir Pancasila, Benarkah 1 Juni?

LITERASI - Jumat, 2 Juni 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Yance Askomandala, SP

GARUDA DAILY – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 bertanggal 1 Juni 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Libur Nasional sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pertama kali diputuskan oleh BPUPKI, bahkan sebelum diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Setelah Bung Karno menyampaikan pidatonya pada hari itu, semua forum sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berhasil mencapai kata sepakat, sehingga Pancasila ditetapkan sebagai dasar pembentukan Negara Indonesia.

Dalam pengantar buku ”Lahirnya Pancasila”, Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menulis “Lahirnya Pancasila ini adalah buah stenografisch verslag dari pidato Bung Karno dalam sidang yang pertama pada tanggal 1 Juni 1945 ketika sidang membicarakan dasar (Beginsel) Negara kita. Mudah-mudahan Lahirnya Pancasila ini dapat dijadikan pegangan, dijadikan pedoman oleh Nusa dan Bangsa kita seluruhnya, dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara”.

Sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai atau lebih dikenal dengan Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah untuk merumuskan dasar atau pandangan bagi sebuah negara yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan sebuah negara-bangsa. Pandangan yang dimaksud mencakup pandangan politik, hukum dan tata laksana kehidupan sosial masyarakat. Di sisi lain, pandangan ini dapat pula diterjemahkan sebagai visi atau cita-cita dalam memerdekakan Indonesia.

Sebelum menyampaikan gagasan menganai Pancasila, dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno sempat bertanya, “Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan ? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan ?”.

Tanggal 1 Juni disebut sebagai Hari Lahir Pancasila bukan menyoal kepada ketetapan sidang BPUPKI terkait Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka. Bung Karno pertama kalinya menyebut istilah Pancasila melalui sidang tersebut, meski ia sendiri dengan tegas mengaku bahwa Pancasila itu ditemukannya dalam nilai luhur bangsa Indonesia yang ia gali selama berpuluh tahun lamanya. Pidato itu merupakan satu-satunya jawaban yang mampu menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat mengenai dasar daripada Indonesia Merdeka, yang sebelumnya coba dijawab oleh beberapa tokoh seperti M. Yamin dan Mr. Soepomo, namun belum berhasil mencapai kata sepakat dari forum sidang.

Saat Bung Karno menerima gelar Doktor Honoris Causa yang dipromosikan oleh Universitas Gajah Mada pada tanggal 19 September 1951, ia menerangkan hakikat daripada Pancasila dan menolak disebut sebagai “pencipta” Pancasila. “Saya bukan pencipta dari Pancasila ! Saya hanya menggali mutiara-mutiara tersebut dari jiwanya rakyat Indonesia, yang telah tertanam dalam sanubari rakyat Indonesia selama berpuluh-puluh tahun lamanya,” tegas Bung Karno saat menyampaikan pidato di depan forum rapat senat terbuka kala itu.

Gagasan Bung Karno mengenai Pancasila yang disampaikan melalui sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 kemudian dibahas kembali oleh Panitia Sembilan. Panitia yang terdiri atas 4 orang dari golongan nasionalis dan 4 orang dari golongan Islam dengan diketuai langsung oleh Bung Karno ini dibentuk oleh BPUPKI untuk membantu merumuskan dasar dari pada Indonesia merdeka. Panitia Sembilan ini menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta ini-lah yang kemudian menjadi cikal bakal naskah Preambul Undang-undang Dasar.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan hasil rapat Panitia Sembilan tersebut menjadi bagian dari Preambul Undang-undang Dasar beserta 3 kesepakatan penting lainnya yaitu memilih dan mengangkat Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia, membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.

Dari sidang tersebut, forum sidang PPKI bersepakat mengganti redaksi “Mukaddimah” menjadi “Pembukaan”, serta mengganti redaksi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sejak dikemukakan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, kemudian disempurnakan kembali menjadi Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan dan kesepakatan tetap pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan dari proses lahirnya Pancasila yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Secara susunan dan redaksional, Pancasila seperti yang disampaikan Bung Karno pada tanggal 1 Juni memang mengalami perubahan. Tapi kandungan gagasan pokok dari setiap butir sila yang dikemukakan tidak mengalami perubahan.***

Referensi:

  1. Lahirnya Pancasila; Pidato Pertama Pancasila Bung Karno di Depan Dokuritu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945.
  2. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Media Pressindo, Yogyakarta.

[Penulis adalah Kader GMNI Bengkulu & Ketua IPKM]

BACA LAINNYA


Leave a comment