Gusril Pausi Mutasi Lagi, Kepala BKD: tidak perlu izin Mendagri

PILKADA 2020 - Senin, 21 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Petikan Keputusan Bupati Kaur

GARUDA DAILY – Berdasarkan informasi yang diterima Garuda Daily, Bupati Gusril Pausi ternyata tidak hanya melakukan mutasi pada pejabat eselon II saja, tapi juga beberapa staf. Namun masih simpang siur perihal jumlah yang dimutasi, ada isu yang mengatakan tujuh orang. Tapi data yang diterima media ini, ada dua staf yang dimutasi.

Baca juga Gusril Pausi Bisa Didiskualifikasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kaur Arsal Adelin membenarkan informasi yang beredar tersebut. Akan tetapi, saat dikonfirmasi perihal berapa jumlah yang sebenarnya dimutasi, Arsal mengaku lupa.

“Itu mutasi staf, soal berapa yang dimutasi kurang ingat, tapi ada mutasi staf itu,” ungkapnya, dikonfirmasi media ini via telepon, Senin malam, 21 September 2020.

Dia juga tak menampik bahwa pergeseran yang dilakukan adalah mutasi. Berbeda dengan yang dialami Kadisparpora Kaur Jon Harimol.

“Kalau staf itu mutasi, kalau yang pejabat kemarin itu bukan mutasi, itukan penerapan sanksi hukuman disiplin,” kata Arsal.

Ditambahkannya bahwa sanksi diberikan lantaran pejabat tersebut dinilai sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas. Dan pemberian sanksi telah melalui proses yang sangat panjang.

“Sudah diperiksa Inspektorat, beberapa kali dipanggil tidak hadir, tidak pernah mau hadir panggilan satu dua tiga,” tukasnya.

Baca juga Terkonfirmasi, Pencopotan Pejabat Eselon II Kaur Tanpa Izin Mendagri

Disinggung mengenai izin Mendagri, Arsal sampaikan tidak perlu, sebab Peraturan KPU hanya untuk pejabat bukan staf.

“Kalau mutasi staf tidak perlu izin Mendagri, yang perlu itu kalau pergantian pejabat, pejabat itukan yang punya eselon, kalau yang tidak punya eselon bukan pejabat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima media ini, ada dua orang staf yang dimutasi, yakni Sinaruddin yang sebelumnya bertugas sebagai Pengelola Persidangan Sekretariat DPRD Kaur dimutasi menjadi Analisis Pengawasan Masyarakat di Kantor Camat Padang Guci Hilir. Kemudian Sumarni, Operator Komputer di Sekretariat DPRD Kaur, dipindahkan ke Kantor Camat Kaur Selatan sebagai Pengadministrasian Umum.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment