Golkar Berpolemik, Kursi Waka I DPRD Bengkulu Utara Kosong

POLITIK - Rabu, 9 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Paripurna DPRD Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Polemik di tubuh Partai Golkar berdampak ke kosongnya kursi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Bengkulu Utara, yang menjadi jatah Golkar. Bahkan dalam usulan nama-nama pimpinan yang diusulkan ke Gubernur Bengkulu, tidak mengikutsertakan kader Golkar.

Baca juga Sempat Molor dan Diwarnai Interupsi, Paripurna Tatib DPRD Bengkulu Utara Ditunda

“Hari ini kita sekedar membaca dan mengumumkan, setelah pembacaan surat keluar dan surat masuk, nama-nama yang akan diusulkan ke Gubernur Bengkulu adalah Sonti Bakara dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Herliyanto Hazadin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan posisi Wakil Ketua I dari Partai Golkar belum bisa diusulkan ke Gubernur Bengkulu, mengingat masih terganjal problem internal Partai,” kata Sonti saat memimpin rapat paripurna, Rabu, 9 Oktober 2019.

Baca juga Pasal 88 Tatib Jadi Pemicu ‘Menghangatnya’ Paripurna DPRD Bengkulu Utara

Sonti menjelaskan, selaku Ketua DPRD sementara dirinya bukan meragukan keabsahan surat DPP Golkar.

Baca juga DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Istimewa HUT Argamakmur ke-43

“Semuanya demi kebutuhan lembaga yang bersifat mendesak, serta demi keberlangsungan percepatan pembangunan Bengkulu Utara. Bukan berarti kita selaku pimpinan sementara tidak mengakui keabsahan SK dari DPP Partai Golkar yang menetapkan Juhaili sebagai Wakil Ketua I. Namun berdasarkan surat klarifikasi terbaru yang kami terima dari DPD Partai Golkar Bengkulu Utara menyatakan bahwasanya surat yang ditandatangani oleh Bapak Eka Kurniadi berserta Bapak Buyung Satria tidak diakui keabsahannya, lantaran tidak mengunakan cap resmi DPD Partai Golkar Bengkulu utara, selain itu nomor surat yang digunakan tidak berurutan dengan surat keluar di DPD II Golkar Bengkulu Utara dan surat tersebut tidak memiliki arsip,” jelas Sonti.

Baca juga Peringati HUT Argamakmur ke-43, Mian ajak semua bersikap dewasa

Oleh karenanya dalam pengajuan usulan nama pimpinan ke gubernur tidak menyertakan nama Waka I. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan lembaga DPRD Bengkulu Utara.

“Untuk menyelamatkan lembaga, maka kita ambil keputusan hanya dua nama unsur pimpinan definitif yang diusulkan terlebih dulu ke Gubernur Bengkulu, sembari kita memberi waktu untuk Golkar menyelesaikan problem internalnya,” demikian Sonti. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment