Geledah Kantor BPKD Seluma, Kejari Sita Berkas Satu Koper

NEWS - Selasa, 26 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma menyita berkas sebanyak satu koper besar, usai menggeledah kantor BPKD Seluma, Selasa, 26 Januari 2021.

Berkas yang disita antara lain Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Desa (DD) Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan untuk tahun anggaran 2017.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen yang diperlukan penyidik, agar penanganan perkara dugaan korupsi ini bisa berlanjut dan terbuka secara terang benderang,” kata Kasi Pidsus Ahmadi.

Berkas yang diamankan tersebut akan menjadi alat pembuktian adanya tindakan penyelewengan dalam realisasi DD Padang Genting, yang diduga terjadi mark up pada kegiatan fisik pembangunan jalan sentra produksi pertanian sebesar Rp 433 juta.

Usai menggeledah kantor BPKD, penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma.

“Dokumen (dari BPKD) kami bawa untuk didalami dan dibuat berita acaranya. Selanjutnya kami juga melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor Dinas PMD,” ujar Ahmadi.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment