Gelar Rakor Teknis Pengelolaan Hutan Produksi, Agus Priambudi: KPH untuk Kesejahteraan Masyarakat

GARUDA DAILY - Selasa, 17 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto bersama Kadis LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi bersama peserta dan tamu undangan pada acara Rakor Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu

GARUDA DAILY – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengatakan, dalam hal pengelolaan hutan produksi yang merupakan kewenangan pihaknya dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar dan bukan untuk umum.

Hal tersebut diungkapkannya, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu, di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa 17 Oktober 2017.

“Kami mengelola hutan dalam bentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), agar hutan itu tidak terbuka bagi semua orang, namun untuk masyarakat sekitar bagaimana mengelola hutan dengan baik dan semua itu ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Priambudi.

Pengelolaan hutan bagi masyarakat sekitar tersebut, kata Agus lagi, diatur dalam peraturan Kementerian LHK RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan dalam peraturan tersebut, partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam pengelolaan hutan.

Di hutan produksi itu, tambah Agus, bisa untuk kepentingan lainnya, seperti pengelolaan perkayuan, maupun hasil hutan lainnya, bahkan untuk kepentingan jasa seperti pariwisata.

“Titik sentralnya adalah hutan kemasyarakatan, hutan desa, kita juga bekerjasama dengan instansi terkait di desa untuk meningkatkan jiwa kewirausahaan,” sebut Agus.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, terang Agus, sudah ada percontohan KPH yaitu, di Kabupaten Mukomuko, dimana pada tahun 2010 Kementerian LHK sudah menetapkan 7 KPH di Provinsi Bengkulu. Dimana ada dua Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan lima Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung (KPHL).

Kadis LHK (tengah), Dirjen PHPL Kementerian LHK RI IB. Putra Partama (kiri) dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi (kanan) berdiskusi kecil tentang pengelolaan hutan di Bengkulu

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Dirjen PHPL Kementerian LHK RI, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung, Direktur dan Kepala KPHP dan Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Adapun sasaran dari Rakor ini sebagai upaya dari KPHP dalam pengelolaan hutan produksi secara lestari dengan usaha produktif berbasis masyarakat, melalui produk-produk unggulan serta meningkatkan produk hutan produksi, yang sekaligus meningkatkan penerimaan Negara dari hutan produksi.

Menurut Dirjen PHPL Kementerian LHK RI IB. Putra Partama, pengelolaan hutan produksi diharapkan ditangani oleh para entrepreneur yang baik, sehingga pengelolaan maupun hasil hutan produksi tersebut dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Karena selama ini, pengelolaan hutan hanya dikerjakan oleh pelaku yang memiliki izin saja, sedangkan saat ini sudah ada lembaga yang menaunginya seperti KPHP.

“Dengan potensi yang ada, KPHP ini diyakini akan menjadi profit center, menjadi suatu indentitas bisnis untuk menciptakan lapangan kerja, serta mengahasilkan keuntungan bagi daerah dan negara. Hal itu tentu harus diisi oleh sumber daya manusia yang berjiwa entrepreneurship yang dapat mengelola potensi yang ada di wilayahnya,” kata IB. Putra Partama, saat memberikan kata sambutannya.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto (kiri) dan Kadis LHK

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, kebutuhan akan hasil hutan dan jasa lingkungan dari waktu ke waktu semakin tinggi, baik hasil hutan sebagai bahan baku industri maupun hasil hutan bukan kayu.

Selain itu, kawasan hutan juga harus dapat digunakan sebagai solusi kurangnya lahan-lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan.

“Oleh sebab itu, Pemda Provinsi Bengkulu menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Gotri Suyanto, sekaligus membuka acara Rakor tersebut.

Namun, sambungnya, pemanfaatan hutan untuk kebutuhan tersebut harus selaras dengan prinsip pengelolaan hutan lestari, guna menjamin pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Dengan menekan kerusakan hutan dan perlindungan lingkungan hidup dalam konteks perubahan iklim,” sebut Gotri. [Gempo88/ADV]

Kata sambutan Plt Sekda sekaligus membuka acara Rakor Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu
Kata sambutan Dirjen PHPL Kementerian LHK RI IB. Putra Partama

Para peserta Rakor Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu
Doa bersama jelang ditutupnya Rakor Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment