Gara-gara Artikel ini, Kusmito Gunawan Tantang Debat Pimpinan Media

NEWS - Selasa, 10 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan dan Pemred Bengkulu Interaktif Riki Susanto

GARUDA DAILY – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN Kusmito Gunawan menantang debat Pimpinan Media Siber Bengkulu Interaktif. Tantangan debat itu mengemuka guna mengomentari artikel bengkuluinteraktif.com berjudul ‘Virus’ Orba di DPRD Kota di Facebook, yang diunggah akun Muhar Rozi Muis.

Kusmito mempertanyakan siapa pemimpin media tersebut, kemudian menantang debat, karena menilai artikel tersebut analisanya dangkal dan tidak mencerminkan semangat insan pers yang ideal sebagaimana yang telah termaktub di Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berikut ini isi artikel Bengkulu Interaktif selengkapnya:

“Teman makan teman”, “Sesama sopir angkot jangan saling salip”. Dua qoute klasik lagi sederhana itu mengajarkan kebijaksanaan agar kita saling menghormati dan tahu diri, tahu malu, tahu aturan, tahu tugas dan fungsi, serta tahu segalanya. Demikian itu yang tergambar dalam diskursus politik di DPRD Kota Bengkulu hari-hari ini.

Ariyono Gumay anggota dewan muda dari fraksi berlambang Ka’bah harus berurusan dengan BK lantaran dilaporkan koleganya sendiri dari fraksi yang pernah jadi sorotan media-lemparan kursi saat kongres di Sultra hingga berdarah-darah.

Ariyono dilaporkan Fraksi PAN karena silang pendapat soal surat nomor: 01/I/ARI/2020 tanggal 28 Januari 2020 yang dikirim Ariyono ke Wali Kota Helmi yang juga ‘Bos’ PAN di Bengkulu. Fraksi PAN menyebut surat itu menyalahi aturan karena kop surat tak sesuai tatib dan materi surat tidak apa adanya.

Surat Ariyono berisi soal anggaran pembangunan Balai Kota senilai Rp 35 M yang disebutnya tak pernah dibahas tapi muncul di APBD 2020. Surat Ariyono menggunkan lambang DPRD dengan namanya sendiri dan ditandatangani tanpa stempel. Sedangkan pada materi surat, Ariyono membait aturan tentang mekanisme penganggaran hingga menyimpul pada pendapat kalaulah paket anggaran Balai Kota senilai Rp 35 M tak sesuai aturan alias unprosedural. Diakhir surat, Ariyono juga kulo nuwun pada Wali Kota agar memboikot anggaran tersebut supaya tak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

Gegara surat itulah Fraksi PAN bereaksi. Digawangi Kusmito Gunawan CS, Ariyono dilapor ke BK lewat laporan tertulis Nomor: 03/01/F-PAN/2020 tanggal 3 Februari 2020. Fraksi PAN merujuk pada Tatib DPRD Kota Bengkulu “Anggota DPRD tidak mempunyai kewenangan menggunakan Kop DPRD Kota Bengkulu dan Nomor Surat serta menyampaikannya dengan pihak luar DPRD Kota Bengkulu” demikian kutipan poin pertama laporan Fraksi PAN.

Namun, Tatib yang dijadikan rujukan Fraksi PAN tak disertai dengan nomor, tanggal, tahun tatib apalagi pasal dan ayat. Sehingga patut dipertanyakan tatib yang mana?, apakah tatib negeri seberang atau tatib DPRD Kota?. Demikian pula soal materi surat, Fraksi PAN satu suara kalau anggaran Balai Kota sudah dibahas, titik. Namun, berbanding terbalik dengan pendapat fraksi lain. PKS misalnya, secara terang mengatakan tidak pernah coret-coret soal anggaran Balai Kota.

Situasi pun kian gaduh hingga memancing Wali Kota Helmi Hasan untuk turun ‘Singgasana’. Wali Kota menyahuti Ariyono dengan melontarkan pernyataan bernada skeptis. Ia meminta Ariyono untuk belajar lagi soal surat-suratan. Opsi lain yang ditawarkan Wali Kota mengajak Ariyono debat terbuka walaupun sampai hari ini hajat itu tak pernah terwujud.

Publik mungkin rindu berat dengan nada kritis ber-volume sedikit nyaring dari lembaga yang bermarkas di Bentiring itu. Namun, kerinduan itu seolah akan pupus oleh orang-orang yang tak kuat move on dari doktrin orba-dewan hanyalah tukang stempel yang berbaris rapi seperti paduan suara, anti nada sumbang dan wajib seirama walaupun kadang tak senada.

Soal tantangan debat Kusmito, telah dijawab Riki Susanto selaku Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab media siber yang bermarkas di Kelurahan Penurunan itu. Pada prinsipnya ia dengan senang hati siap berdiskusi di mana dan kapan pun.

Singkatnya, artikel yang dimuat Bengkulu Interaktif tersebut merupakan Editorial atau Tajuk, pandangan atau opini redaksi terhadap suatu peristiwa atau isu.

Mengenai hal ini, Garuda Daily akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment